Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Covid-19 di Papua Tinggi, Aktivitas Warga Dibatasi hingga Pukul 14.00 WIT  

Pemerintah Provinsi Papua mengambil langkah tegas dengan mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga, khususnya di lima kabupaten dan kota dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi.
Pasien Positif Covid-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (ketiga kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Yohanes merupakan salah satu pasien positif Covid-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda
Pasien Positif Covid-19, Yohanes Tentua berusia 71 tahun (ketiga kiri) mengangkat tangan sebagai ucapan syukur usai dikarantina selama 14 hari di Balai Diklat Kampung Salak, Kota Sorong, Papua Barat, Senin (11/5/2020). Yohanes merupakan salah satu pasien positif Covid-19 dengan riwayat penyakit bawaan Tuberculosis (TBC) yang dinyatakan negatif usai perawatan dan karantina selama 14 hari di Balai Diklat Kota Sorong bersama keluarganya. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda

Bisnis.com, JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengambil langkah tegas dengan mulai memberlakukan pembatasan aktivitas warga, khususnya di lima kabupaten dan kota dengan tingkat penyebaran Covid-19 tertinggi.

Dikutip dari laman papua.go.id, Selasa (12/5/2020), pembatasan aktivitas masyarakat sejak pukul 06.00 WIT sampai dengan 14.00 WIT akan diberlakukan mulai 17 Mei 2020 mendatang.

Sementara sosialisasi pembatasan aktivitas, bakal dilakukan mulai hari ini, Selasa (12/5/2020), melalui pemasangan stiker pada angkutan umum maupun tempat strategis lainnya.

“Sudah menjadi keputusan bersama kami dengan pimpinan daerah bahwa pembatasan aktivitas ini dimulai pada 17 Mei 2020 mendatang. Pembatasan lebih terkonsetrasi di  lima kabupaten dan kota yaitu, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Keerom,” terang Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, Senin (11/5/2020) di Polda Papua, Jayapura.

Dia menyebut pembatasan aktivitas masyarakat dapat berjalan efektif, karena Pemprov Papua telah membangun koordinasi dengan TNI/Polri untuk membantu menyosialisasikan kebijakan baru mengenai penanggulangan Covid-19 tersebut.

Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw meminta masyarakat agar bisa patuh terhadap keputusan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut.

Sebab bakal ada langkah-langkah penertiban terhadap masyarakat yang masih beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT.

“Intinya masyarakat tidak perlu panik dengan pembatasan sosial ini. Silakan beraktivitas tetapi patuhi himbauan pemerintah,” katanya.

“Pembatasan ini tujuannya supaya penyebaran virus corona bisa cepat berlalu. Sebab jalanan saat ini di Jayapura contohnya masih sangat padat. Kemudian penularan virus corona masih tinggi, sehingga perlu ada pembatasan supaya Covid-19 akan bisa kita putus penyebarannya,” harap dia.  

Wali Kota Jayapura Benhur Tommy Mano mengaku sedikit keberatan dengan pembatasan aktivitas itu, meski pada akhirnya setuju untuk diberlakukan.

Sebab dikhawatirkan terjadi pembelian panik akibat waktu yang terbatas, kemudian penumpukan orang di toko maupun swalayan.

“Tapi tapi tadi saya telah sepakat dibatasi sampai pukul 14.00 WIT. Kita usulkan ada waktu tiga hari untuk sosialisasi di Kota Jayapura”.

“Saya juga minta komunikasi dan koordinasi antar provinsi dan kabupaten/kota serta tim gugus tugas Covid-19 ini bisa satu komitmen, agar upaya mengurangi penyebaran virus corona bisa maksimal,” harap dia.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 mencatat kasus Covid-19 di Papua masuk dalam 10 besar nasional dengan jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 308, dan 6 orang meninggal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper