Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti agar kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) berjalan dengan baik. Hal ini dalam artianya tidak menyebabkan gelombang kedua penyebaran virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Berdasarkan laporan Presiden, pada Mei-Juni 2020, lebih kurang sebanyak 34.000 PMI akan habis masa kontrak kerja di negara lain. Mereka berasal dari Jawa Timur (sekitar 8.900 orang), dari Jawa Tengan (sekitar 7.400 orang), Jawa Barat (sekitar 5.800 orang), Nusa Tenggara Barat (sekitar 4.200 orang), Sumatra Utara (sekitar 2.800 orang), Lampung (sekitar 1.800 orang), dan Bali (sekitar 500 orang).
“ini agar betul-betul diantisipasi, disiapkan, ditangani proses kedatangan mereka di pintu-pintu masuk yang telah kita tetapkan dan diikuti pergerakan sampai ke daerah,” kata Presiden membuka rapat terbatas percepatan penanganan pandemi Covid-19 melalui video conference dari Istana Merdeka, Senin (11/5/2020).
Jokowi menjabarkan untuk transportasi udara ada dua pintu masuk, yakni Bandara Soekarno Hatta, Banten, dan Bandara Ngurah Rai, Bali. Kemudian untuk anak buah kapal (ABK) kapal pesiar, akan pulang ke Tanah Air melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan pelabuhan Benoa, Bali, serta pekerja migran dari Malaysia melalui Batam dan Tanjung Balai.
“Sekali lagi ingin saya tegaskan agar diberlakukan protokol kesehatan yang ketat dengan memobilisasi sumber daya yang kita miliki dan juga dipastikan kesiapan tempat karantina, dipastikan rumah sakit rujukan bagi para pekerja migran kita tersebut,” ujar Presiden.