Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menlu Retno: ABK di Kapal Long Xing 629 Tak Digaji dan Kerja 18 Jam

Menlu Retno telah melakukan pertemuan pada siang ini dengan 14 ABK WNI yang baru saja dipulangkan dari Korea Selatan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan 14 ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629 milik China, Minggu (10/5)-Kemenlu.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi melakukan pertemuan dengan 14 ABK WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629 milik China, Minggu (10/5)-Kemenlu.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal Long Xing 629 berbendera China mengaku telah menerima perlakuan tidak manusiawi saat bekerja.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam konferensi pers pada Minggu (10/5/2020). Dia mengatakan dirinya telah melakukan pertemuan pada siang ini dengan 14 ABK WNI yang baru saja dipulangkan dari Korea Selatan.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi secara langsung. Dia menuturkan bahwa keterangan ini sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan info yang telah lebih diterima oleh pemerintah RI.

Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi, tetapi terdapat info baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima. Beberapa persoalan yang disampaikan pertama, adalah permasalahan gaji.

Menlu Retno mengatakan sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali dan sebagian lainnya menerima gaji, tetapi tidak sesuai dengan angka yang disebutkan dalam kontrak yang telah ditandatangani.

“Kedua, mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” ujarnya.

Sebelum bertemu dengan ABK, Retno menyatakan pihaknya telah bertemu dengan penyidik Bareskrim yang sedang mendalami kasus ini.

"Tentunya penelusuran tidak saja akan diambil dari keterangan ABK, tetapi juga pihak terkait lain," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat empat ABK WNI yang meninggal saat bekerja di kapal Long Xing 629. Tiga ABK WNI jenazahnya telah dilarung atau dikubur di laut (bury by the sea).

Sementara itu,  satu ABK WNI berinisial EP meninggal di rumah sakit Busan Medical Center, Korea Selatan setelah dilaporkan sakit.

EP termasuk rombongan yang sama dengan 14 ABK WNI yang telah pulang ke Tanah Air. Jenazah EP telah diterbangkan bersama 14 ABK WNI pada 8 Mei 2020. Rencananya jenazah akan diantar ke rumah duka pada hari ini, 10 Mei 2020 setelah diterbangkan dari Cengkareng menuju Bandara Kuala Namu, Medan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper