Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menegaskan perlunya pemisahan antara masyarakat kelompok muda dari masyarakat usia lanjut. Ha; tersebut diperlukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Doni beralasan langkah itu berdasar pada riset yang dilakukan sejumlah pakar epidemiologi. Ditemukan bahwa sekitar 76 persen masyarakat yang terinfeksi Covid-19 adalah orang tanpa gejala atau OTG.
“Apabila kelompok rentan ini tidak bisa dilindungi, mereka orang pertama yang bisa kena musibah. Oleh saudara-saudara sendiri, keponokan, anak-anak dengan mobilitas yang tingggi. Tanpa disadari mereka sebenarnya pembawa virus,” kata Doni dalam Pembukaan Musrenbangnas 2020 secara virtual, di Jakarta, Kamis (30/4/2020).
Menurut Doni memisahkan kelompok muda dari kelompok rentan adalah salah satu cara efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kelompok rentan itu, ujar Doni, ditandai dengan masyarakat pemilik riwayat penyakit komorbid atau penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes, kanker maupun asma.
“Kelompok masyarakat yang lanjut usia juga rentan. Sehingga mereka harus dipisahkan saat ini dengan kelompok yang lebih muda seperti anak dan keponakannya,” lanjut Doni.
Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Indonesia, sebanyak 260 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 9.771 kasus.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga Rabu (29/4/2020) pukul 12.00 WIB.
Menurut Yuri data terbaru itu dihimpun dari seluruh rumah sakit yang merawat pasien Covid-19 di seluruh Indonesia. Penambahan kasus positif Covid-19 diperoleh dari hasil pemeriksaaan polymerase chain reaction (PCR).
"Total pasien yang positif kini yang telah terkonfirmasi menjadi 9.771 kasus," jelas Yuri, sapaan Yurianto, dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2020).