Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Gelombang Kedua Kartu Prakerja Diumumkan Petang Ini

Jumlah penerima Program Kartu Prakerja pada gelombang kedua mencapai 288 ribu orang.
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020)./ANTARA FOTO-Moch Asim
Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020)./ANTARA FOTO-Moch Asim

Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Eksekutif Pelaksana Program Kartu Prakerja Denny Puspa Purbasari menuturkan jumlah penerima Program Kartu Prakerja pada gelombang kedua mencapai 288 ribu orang.

“Untuk gelombang ke-2 yang ditutup Kamis lalu, nanti petang paling lambat teman-teman akan mendapat SMS notifikasi dari manajemen pelaksana, yang menyampaikan bahwa teman-teman mendapatkan kartu pra kerja, yang jumlahnya 288 ribu orang,” kata dia saat memberi keterangan pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, pada Selasa (28/4/2020).

Ihwal gelombang kedua itu, dia mengatakan, jumlah penerimanya ditambah sesuai arahan Menko Perekonomian. Kendati demikian, dia menggarisbawahi, pihaknya masih berhati-hati untuk meningkatkan jumlah peserta dengan mencoba sistem Program Kartu Prakerja saat ini.

“Karena kami untuk pertama kali mencoba hati-hati sekaligus menjajal sistem kami, apakah mampu memproses penerima yang sedemikian besar,”tuturnya.

Pemerintah meningkatkan anggaran Program Kartu Prakerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun dengan target peserta mencapai 5,6 juta peserta.

Setiap peserta disebut bakal menerima manfaat sebesar Rp3,55 juta terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif pengisian survei sebesar Rp150.000 sebanyak 3 kali.

Apabila diasumsikan bahwa Program Kartu Prakerja ditransformasikan dari pelatihan menjadi BLT dengan manfaat sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan dan difokuskan kepada korban PHK saja, maka korban PHK yang tercakup bisa mencapai 8,33 juta korban PHK.

Per 21 April, Kemenaker mencatat sudah terdapat 2,08 juta pekerja dari sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19.

Pekerja formal yang dirumahkan mencapai 1,3 juta, sedangkan yang di PHK sebanyak 241.431 pekerja. Adapun dari sektor informal tercatat ada 538.385 pekerja yang kehilangan pekerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper