Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akan ada perubahan sikap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Hal ini dia sampaikan seusai menggelar pertemuan dengan Presiden bersama dua pemimpin serikat buruh.
"Dalam sehari dua hari ini akan ada perubahan sikap dari Presiden yang akan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kepentingan semua pihak," kata Iqbal, Rabu (22/4/2020).
Iqbal mengatakan, pandangan kelompok buruh juga akan turut dipertimbangkan. "Termasuk pandangan kelompok buruh yang menolak omnibus law RUU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan."
Baca Juga
Namun Iqbal enggan merinci lebih lanjut. Ia juga tak membantah atau membenarkan saat ditanya apakah Jokowi menyatakan bakal mencabut klaster ketenagakerjaan dari draf aturan sapu jagat itu.
Menurut Iqbal, keterangan lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers resmi Majelis Pekerja Buruh Indonesia besok, Kamis, 23 April 2020.
Said Iqbal bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menemui Presiden Jokowi di Istana Negara hari ini.
Andi Gani mengatakan, mereka secara terbuka telah menyampaikan kepada presiden bahwa serikat buruh menolak omnibus law klaster ketenagakerjaan. Mereka juga membahas rencana aksi Hari Buruh pada 1 Mei dan gelombang besar pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Dan Presiden mendengarkan dan merespons dengan cukup baik. Kami menunggu saja pengumuman yang mungkin langsung disampaikan Presiden. Beliau akan menyampaikan langsung keputusan beliau mengenai omnibus law," ujar Andi Gani.