Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung AS William Barr mengancam bakal mengambil langkah hukum terhadap gubernur yang kedapatan menerapkan lockdown terlampau ketat.
Dia menilai penerapan lockdown terlalu ketat tak sejalan dengan instruksi Presiden Donald Trump yang bahkan sudah berancang-ancang hendak membuka lagi aktivitas ekonomi Negeri Paman Sam.
"Kita harus memberi sedikit kebebasan dunia bisnis agar bisa bergerak. Apabila ada gubernur yang tak bisa memahami kebijakan itu, kita harus menandainya," ujar Barr seperti dilansir Bloomberg, Rabu (22/4/2020).
Pernyataan itu disampaikannya hanya beberapa hari usai memanasnya konflik antara Trump dengan sejumlah gubernur, utamanya para gubernur dari Partai Demokrat. Belakangan, para pemimpin daerah dari Demokrat dituding Trump menerapkan kebijakan berlebihan.
Trump menilai saat ini, AS makin mampu melakukan lebih banyak tes massal dan lebih bisa mengendalikan angka persebaran virus corona. Untuk itu, dia berencana mengaktifkan kembali sejumlah sektor usaha pada awal Mei 2020.
"Saat ini, kami [Kejaksaan Agung] sedang mengamati bagaimana kebijakan para gubernur. Apabila terlihat mulai melenceng, kami akan menegurnya. Tapi jika masih juga ngeyel, kami siap menyeret gubernur-gubernur ini ke meja hukum," sambung Barr, mendukung gagasan Trump.
Baca Juga
Kendati menuai dukungan dari orang pemerintahan, wacana Trump tak sedikit pula menuai kritik.
Bakal calon presiden AS asal Demokrat, Joe Biden, mengkritik Trump karena protokol keselamatan AS saat ini belum mumpuni. Dalam sebuah kolom yang ditulisnya untuk New York Times, Biden menilai seharusnya pemerintah memastikan dulu penurunan kasus, kondisi masyarakat, dan kesiapan fasilitas kesehatan sebelum membuka kembali keran ekonomi.
Kritik juga sempat muncul dari serikat pekerja otomotif AS, yang menilai kebijakan Trump hanya akan menimbulkan kekacauan semata lantaran tak dibarengi koordinasi dengan negara-negara tetangga.