Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa larangan imigran masuk ke AS akan berlangsung selama 60 hari. Larangan hanya berlaku bagi mereka yang mencari status warga negara permanen.
Trump mengatakan tindakan itu akan melindungi warga AS yang kehilangan pekerjaan karena virus Corona. Keputusan tersebut tidak berlaku untuk pekerja yang masuk dengan status sementara.
Para kritikus mengatakan Trump tengah berusaha mengalihkan perhatian dari penanganan penyebaran wabah Covid-19 yang kian meluas.
Worldometers.info mencatat jumlah korban tewas akibat wabah virus Corona di AS telah mencapai 137.000 orang, sedangkan jumlah kasus terus naik hingga 819.805.
Imigrasi secara tradisional menjadi tema kampanye yang kuat untuk Trump, tetapi tak banyak dibicarakan selama pandemi dan menjelang pemilihan umum pada November.
Trump mengatakan bahwa perintah eksekutifnya sedang ditulis dan diharapkan selesai hari ini waktu setempat. Larangan itu dapat diperpanjang "lebih lama" tergantung pada bagaimana kinerja perekonomian, kata Trump.
"Seperti yang kita semua tahu, jutaan orang AS mengorbankan pekerjaan mereka untuk memerangi virus dan menyelamatkan nyawa warga negara kita," kata Trump pada konferensi pers seperti dikutip CNN.com, Rabu (22/4/2020).
Bulan lalu AS menangguhkan hampir semua pemrosesan visa, termasuk untuk imigran, akibat pandemi.
AS sepakat dengan Kanada dan Meksiko untuk memperpanjang pembatasan perjalanan yang tidak penting sampai setidaknya pertengahan Mei.
Perjalanan juga sangat dibatasi dari negara-negara Eropa dan China yang terpukul keras oleh wabah mematikan itu.