Bisnis.com, CIBINONG, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor mencatatkan ada 16 orang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif virus Corona (Covid-19).
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah mengungkapkan bahwa selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), terjadi lonjakan kasus. Sebelumnya, telah ada 438 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 16 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif Covid-19 melalui hasil swap.
"Hari ini jumlah yang terkonfirmasi positif bertambah sangat banyak, yaitu 31 orang," kata Rabu (22/4/2020).
Perempuan yang akrab disapa Ipah itu mengatakan, sebagian besar pasien baru positif Covid-19 itu bekerja dan dirawat inap di DKI Jakarta. Sebanyak 28 orang tercatat bekerja dan dirawat di RS di Jakarta, sedangkan tiga orang lagi adalah ibu dan dua anaknya juga dirawat di Jakarta.
Ipah yang juga bertugas sebagai Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daeran (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor membeberkan lokasi tinggal dari 31 pasien positif Covid-19 baru itu:
empat orang berdomisili di Kecamatan Bojonggede
sembilan pasien dari Gunung Putri
sepuluh pasien dari Cileungsi.
Dua pasien dari Gunung Sindur
empat pasien dari Cibinong
satu pasien dari Babakan Madang dan Kemang.
Hingga Rabu (22/4/2020) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 94 pasien.
"Total ada 94 kasus positif Covid-19, tujuh di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia," tuturnya.
Di samping itu Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.222 orang dalam pemantauan (ODP), 833 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 772 pasien dalam pengawasan (PDP), 438 di antaranya sudah selesai diawasi.
Dia mengatakan, dari 438 PDP yang sudah selesai diawasi, ada sebanyak 16 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif ataupun negatif COVID-19 melalui hasil swap.
Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin menyayangkan masih banyaknya warga Kabupaten Bogor yang diwajibkan "ngantor" ke wilayah Jakarta meski dalam kondisi PSBB.
Kondisi itu, dia ketahui ketika melakukan kunjungan ke stasiun-stasiun kereta rel listrik (KRL) di Kabupaten Bogor pada Senin (20/4/2020) dan menanyakan langsung ke beberapa penumpang KRL.