Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Larangan Mudik Berlaku di Awal Ramadan, Ini Penjelasan Menag

Fachrul menyatakan Kementerian Agama sangat mendukung pelarangan mudik, karena berkumpul dengan keluarga di kampung halaman saat pandemi, justru memiliki lebih banyak mudarat ketimbang manfaat.
Menteri Agama Fahrur Rozi (kiri). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Menteri Agama Fahrur Rozi (kiri). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk mudik dan larangan tersebut akan berlaku efektif pada Jumat, 24 April 2020 atau pada awal bulan Ramadan.

Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan larangan mudik diberlakukan di awal Ramadan, karena biasanya pada saat itu masyarakat sudah mulai bersiap-siap untuk mudik ke kampung halaman. 

“Jadi kalau awal sudah diingatkan dan dilarang, enggak usah ambil ancang-ancang pulang ke kampung,” kata Fachrul seusai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (21/4/2020). 

Fachrul menyatakan Kementerian Agama sangat mendukung pelarangan mudik. Pasalnya, berkumpul dengan keluarga di kampung halaman saat pandemi, justru memiliki lebih banyak mudarat ketimbang manfaat. 

“Tanpa kita sadari membawa benih-benih virus ke kampung. Kemudian benih yang kita bawa bisa menularkan orang tua kita, saudara kita di kampung yang akhirnya mudaratnya lebih banyak daripada manfatnya,” ujarnya.

Selain itu, Fachrul juga mengimbau agar masyarakat sebaiknya menjalankan ibadah di rumah selama bulan Ramadan tahun ini. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 semakin meluas.

“Kementerian agama mendukung sekali pelarangan [mudik] ini dilakukan lebih awal di bulan Ramadan dan mudah-mudahan tidak mengurangi semangat kegairahan kita menyambut Ramadan,” kata Fachrul. 

Lebih lanjut, dia menyatakan Kemenag akan berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk menyampaikan imbauan pelarangan mudik. Harapannya, para tokoh dapat menyampaikan pesan dan alasan pemerintah melarang silaturahmi ke kampung halaman pada tahun ini kepada seluruh lapisan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper