Bisnis.com, JAKARTA - Di tengah pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku spesialis perampokan minimarket berinisial HSS (39) dan SN (48) di DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 11 kali selama pandemi virus Corona atau Covid-19.
Menurut Yusri, pelaku kerap memanfaatkan situasi wabah untuk melakukan aksinya selama ini.
"Tim sudah bergerak dan menangkap kedua pelaku itu. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam status DPO, sedang kami kejar," kata Yusri, Senin (20/4/2020).
Dia menjelaskan bahwa para pelaku merupakan mantan narapidana yang sering keluar masuk ke penjara. Menurutnya, selama pandemi virus Corona atau covid-19, pelaku sudah 7 kali melakukan aksi perampokan minimarket yang berlokasi di Jakarta dan 4 minimarket di Jawa Barat.
"Sudah keluar-masuk penjara pelaku ini. Mereka spesialis bongkar minimarket yang telah tutup," ujarnya.
Yusri mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menerima sebanyak 7 laporan dari masyarakat mengenai adanya pembobolan minimarket dengan pola yang sama.
"Dari informasi itu, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku," jelasnya.