Bisnis.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan tren kejahatan pencurian dengan kekerasan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar naik sebesar 11,80 persen di Indonesia.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membenarkan tren kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalanan meningkat pada Minggu ke-16 jika dibandingkan dengan Minggu ke-15 di tahun ini.
"Jadi tren kejahatan pencurian dengan kekerasan, dari Minggu ke-15 dan Minggu ke-16 naik 11,80 persen ya. Kenaikan itu terjadi selama diterapkan PSBB [pembatasan sosial berskala besar]," ujar Asep, Senin (20/4/2020).
Asep mengatakan bahwa Kepolisian dibantu TNI dan Satpol PP bakal terus melakukan patroli setiap hari selama aturan PSBB diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia.
"Patroli ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para penjahat," jelasnya.
Asep memastikan setiap kejahatan yang sifatnya mengancam nyawa seseorang atau masyarakat akan ditindak secara tegas dan terukur tanpa pandang bulu.
"Ketika ada kejahatan terjadi, kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan. Ini untuk berikan jaminan ke masyarakat," ujarnya.