Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

239 WNA Ditolak Masuk ke Indonesia Sejak 6 Februari 2020

Kabag Humas dan Umum Arvin Gumilang menyataksn ada 239 orang asing ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mulai 6 Februari-19 April 2020.
Bandara Soekarno Hatta di Tangerang. /Bisnis.com
Bandara Soekarno Hatta di Tangerang. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Ditjen Imigrasi merilis data jumlah penolakan orang asing yang akan masuk Wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19.

Kabag Humas dan Umum Arvin Gumilang menyataksn ada 239 orang asing ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) mulai 6 Februari-19 April 2020.

Penolakan dilakukan oleh Petugas Imigrasi di TPI bandara, pelabuhan laut,dan pos lintas batas.

Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang.

Orang asing yang paling banyak ditolak masuk yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang.

"Alasan penolakan: riwayat perjalanan 14 hari sebelumnya di wilayah yang terjangkit COVID-19, sakit dengan suhu badan di atas 38 derajat," ujarnya dikutip dari twitter resmi Ditjen Imigrasi.

Alasan lain: tidak memiliki health certificate dan tidak mau diperiksa kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

Menurutnya, seluruh penumpang wajib mengisi health alert card dan menjalani proses pemeriksaan kesehatan oleh petugas KKP.

Petugas Imigrasi berada di lapis kedua setelah KKP di pintu masuk wilayah Indonesia.Jika dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya tidak baik maka KKP akan merekomendasikan untuk ditolak masuk.

Selanjutnya penumpang akan masuk ke area pemeriksaan keimigrasian untuk diperiksa paspornya.

"Penumpang wajib mengenakan masker serta mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer sebelum masuk terminal kedatangan," ujarnya lagi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper