1. Bukan Force Majeure, Mahfud MD: Keppres No.12 Tak Batalkan Kontrak
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Keputusan Presiden atau Keppres No.12/2020 tak dapat dijadikan dasar untuk membatalkan kontrak.
Hal itu diungkapkannya melalui unggahan di akun resmi Twitter-nya, @mohmahfudmd, Selasa (14/4/2020) sore. Dia menjelaskan Keppres tentang Penetapan Virus Corona (Covid-19) sebagai Bencana Nasional tak bisa diartikan sebagai legitimasi seperti force majeure sehingga membatalkan kontrak antarpihak.
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Dua Fraksi Ini Meminta DPR Menunda Pembahasan RUU Cipta Kerja
Fraksi Partai Demokrat dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) meminta pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja atau Rancangan Undang-undang Cipta Kerja, ditunda.
Kedua fraksi tersebut meminta DPR dan pemerintah terlebih dahulu fokus dalam penanganan wabah virus Corona (Covid-19).
Baca berita lengkapnya di sini.
3. Tanpa Intervensi Pemerintah, Mudik Akan Tambah 1.046 ODP Baru
Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) baru dari DKI Jakarta diperkirakan mencapai 1.046 bila aktivitas mudik tetap berlangsung.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Chotib Hasan dalam paparan mengenai ‘Dilema Pandemi Corona: Mudik atau Tidak?’ pada Selasa (14/4/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Update Corona Indonesia: Pasien Positif 4.839 Orang dan 459 Meninggal
Pemerintah mencatat adanya penambahan kasus baru pasien positif virus Corona (Covid-19) di Indonesia, yakni sebanyak 282 orang, sehingga total pasien terkonfirmasi Covid-19 menjadi 4.839 kasus.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan data tersebut diperoleh hingga siang ini, Selasa (14/4/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
5. 3 Hari Dirilis, 4 Juta Orang Daftar Kartu Prakerja
Denni Puspa Purbasari, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja mengatakan Program Kartu Parkerja adalah program bantuan biaya pelatihan untuk peningkatan kompetensi, baik pengetahuan keterampilan maupun budaya ataupun sikap kerja.
Tapi, untuk merespons Covid-19, porgram Kartu Prakerja juga ditujukan sebagai instrumen jarring pengaman sosial untuk meringankan beban hidup dan membantu daya beli masyarakat.
Baca berita lengkapnya di sini.