Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanpa Intervensi Pemerintah, Mudik Akan Tambah 1.046 ODP Baru

Sekitar 3,8 juta jiwa atau sekitar 36 persen penduduk DKI Jakarta akan melakukan mudik Lebaran jika tak ada intervensi dari pemerintah.
Foto aerial terminal bus Kampung Rambutan yang sepi di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial terminal bus Kampung Rambutan yang sepi di Jakarta, Selasa (14/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) baru dari DKI Jakarta diperkirakan mencapai 1.046 bila aktivitas mudik tetap berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Mobilitas dan Sebaran Penduduk Ikatan Praktisi Ahli Demografi Indonesia (IPADI) Chotib Hasan dalam paparan mengenai ‘Dilema Pandemi Corona: Mudik atau Tidak?’ pada Selasa (14/4/2020).

Dia memperkirakan terdapat sekitar 3,8 juta jiwa atau sekitar 36 persen penduduk DKI Jakarta akan melakukan mudik Lebaran jika tak ada intervensi dari pemerintah. Hal ini lantaran DKI Jakarta merupakan sentral dari penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

“Jika mudik terjadi maka akan ada tambahan 1.046 ODP dari pemudik yang akan menyebar ke daerah tujuan mudik, terutama Jawa Tengah dan Jawa Barat serta provinsi lain di Jawa dan Sumatra,” katanya.

Namun dengan intervensi pemerintah, hasil simulasi memperlihatkan tambahan ODP dari pemudik akan jauh lebih sedikit yaitu 203 orang.

Sementara itu, hal yang tak kalah mengkhawatirkan adalah fenomena arus balik pascalebaran yang biasanya jumlahnya lebih besar daripada pemudik.

"Jika tanpa intervensi akan ada 1.059 ODP dari mereka yang balik ke Jakarta. Sementara jika dengan intervensi akan ada tambahan sekitar 205 ODP pada arus balik ke Jakarta."

Hal itu didukung dengan kalkulasinya terkait dengan kemungkinan pemudik yang balik ke DKI Jakarta membawa orang baru mencapai 1,91 persen atau sekitar 71.000 dari total pemudik.

Untuk itu, perlu adanya intervensi dari pemerintah pusat maupun daerah terkait dengan pelarangan mudik di daerah asal mudik dan penutupan lokasi di daerah tujuan mudik.

“Diasumsikan bahwa jika ada pelarangan, maka jumlah yang mudik menjadi berkurang, yaitu sekitar 735.000 orang atau sekitar 7 persen dari penduduk DKI Jakarta.”


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper