Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 Jadi Bencana Nasional, Pengamat: Perubahan Itu Wajar

Presiden Joko Widodo menandatangani Keppres No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie (kanan)./JIBI-Dwi Prasetya
Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie (kanan)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Keselamatan rakyat Indonesia harus menjadi fokus pemerintah bagaimana pun caranya. Perubahan kebijakan wajar dilakukan, tetapi yang terpenting adalah tindakan konkret penyelamatan rakyat.

Baru saja Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.

Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie menilai bahwa perubahan atau perbaikan kebijakan adalah sesuatu yang wajar karena setiap kebijakan pasti memiliki kelemahan.

"Yang penting semua elemen bangsa harus kompak dulu untuk keselamatan bersama. Beda pendapat pasti ada, kekurangan dalam kebijakan pasti ada, apalagi kalau sengaja dicari. Kita pastikan dulu semua dilaksanakan dengan baik dan yang terpenting adalah tindakan penyelamatan konkrit," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (13/4/2020).

Namun, Jimly tidak memungkiri bahwa penetapan Bencana Nasional pada 13 April 2020 menggambarkan para pembantu Presiden sangat lamban dalam bertindak untuk menangani manajemen krisis.

Pasalnya, jika berkaca dari Amerika Serikat yang baru mendapat temuan pasien positif Covid-19 setelah Indonesia, telah mendeklarasikan Darurat Nasional pada 13 Maret 2020.

"Sedangkan di Indonesia baru diterbitkan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu [No. 1/2020] pada 31 Maret 2020, lalu Keppres [No. 12/2020] bencana nasional pada 13 April 2020," ujarnya.

Kini, sambungnya, semua pihak termasuk pengusaha dan buruh harus saling melindungi, mengayomi dan berempati pada kesulitan yang dihadapi bersama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper