Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kesehatan tengah memproses pengajuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari Provinsi Banten, terutama daerah Tangerang Raya.
Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan Kementerian Kesehatan tengah memproses permintaan PSBB dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
"Kami berharap hari ini bisa disetujui. Supaya klaster Jabodetabek bisa optimal kita awasi dari penyebaran virus corona," katanya dalam konferensi pers, Minggu (12/4/2020).
Dia mengatakan, Kemenkes juga sudah menyetujui PSBB untuk wilayah kota Depok Bogor Kota Bogor Kab Bekasi dan Kota Bekasi.
Menurutnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyampaikan supaya penanganan wabah corona di Jabodetabek dapat terintegrasi.
Adaapun sebelumnya, dalam akun Instagramnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedang berkoordinasi dengan kepala daerah dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat di wilayah-wilayah tersebut.
Dia menambahkan, pada Senin (13/4/2020) dan Selasa (14/4/2020) adalah waktu untuk persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Untuk itu dia meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Pria yang akrab disapa RK tersebut menjamin logistik pangan dan bantuan sosial akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB.
“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 persen penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel