Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil: PSBB Dilakukan 14 Hari

Jawa Barat akan menetapkan PSBB di lima wilayah ini dimulai pada Rabu tanggal 15 April 2020 selama 14 hari, lalu akan evaluasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.

"Saya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Barat baru saja selesai lakukan rapat dengan lima kepala daerah Bupati Bogor, Kota Bogor, Depok, Bekasi dan Bekasi, bersama Pangdam Jaya," ungkapnya, Minggu (12/4/2020).

Ridwa mengungkapkan Menteri Kesehatan telah mengirimkan surat persetujuan kemarin sore yang menyatakan lima wilayah di Jabar itu sudah disetujui melaksankan PSBB.

"Kami koordinasi menetapkan bahwa PSBB di lima wilayah ini dimulai pada Rabu pada tanggal 15 April 2020 selama 14 hari, setelah itu kita evaluasi, apakah diteruskan atau dikurangi intensitasnya," ungkapnya.

Ridwan menegaskan sudah komitmen selama PSBB, maka tes massif untuk melacak virus Corona (Covid-19) akan dilakukan.

Pria yang akrab disapa Emil meminta semua masyarakat menaati aturan PSBB. Dia memastikan pemerintah menjamin logistik pangan dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19.

"Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper