Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Mendapatkan Golden Visa Indonesia seperti Elon Musk, Cuma Orang Kaya yang Bisa

Elon Musk akan mendapatkan Golden Visa dari Presiden Joko Widodo. Begini cara orang lain mendapatkan Golden Visa.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjemput CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc., Elon Musk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Minggu (19/5/2024). / dok. Kemenko Marves
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjemput CEO SpaceX sekaligus Tesla Inc., Elon Musk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Minggu (19/5/2024). / dok. Kemenko Marves

Bisnis.com, JAKARTA - Elon Musk akan mendapatkan Golden Visa dari Presiden Joko Widodo. Begini cara orang lain mendapatkan Golden Visa.

Dengan Golden Visa, Elon Musk akan mendapatkan sejumlah fasilitas khusus dan kemudahan dalam izin tinggal di Indonesia. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan akan memberikan Golden Visa kepada miliarder Elon Musk, saat kunjungannya ke Bali, Indonesia saat menghadiri World Water Forum Bali 2024. 

Elon Musk sendiri sudah tiba di Bali untuk meresmikan Starlink pada hari ini, Minggu 19 Mei 2024.

Berdasarkan laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Golden Visa versi definisi yang diterbitkan Organization for Economic Co-operation and Development  (OECD), adalah skema izin tinggal melalui investasi (Residency by Investment) dan Kewarganegaraan melalui Investasi (Citizenship by Investment).

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Golden Visa tidak bisa didapatkan oleh sembarang orang.

Sebab ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi calon pemegang Golden Visa Indonesia. Hal tersebut lantaran ebijakan ini diberlakukan oleh suatu negara melalui mekanisme pemberian fasilitas izin tinggal atau berkewarganegaraan kepada Warga Negara Asing (WNA) melalui investasi atau membayar sejumlah biaya tertentu. 

Pemberian Golden Visa kepada investor dan orang penting, dilakukan oleh pemerintah sebagai langkah untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke Indonesia.

Cara mendapatkan Golden Visa seperti Elon Musk

Dilansir dari situs resmi Imigrasi, pengajuan visa berindeks E28F tersebut dilakukan secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id.

Dokumen persyaratan yang dilampirkan antara lain paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan.

Kemudian, calon pemegang Golden Visa juga harus melampirkan pas foto serta pernyataan komitmen untuk membangun perusahaan di IKN dengan nilai investasi paling sedikit US$5.000.000 (untuk masa tinggal lima tahun), atau paling sedikit US$10.000.000 (untuk masa tinggal 10 tahun).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper