Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tokyo Berlakukan Status Darurat Virus Corona

Selain Tokyo, ada enam prefektur lainnya yang diberi status darurat virus Corona. Status darurat ini beda dengan lockdown. Masyarakat tidak dilarang keluar rumah.
Seorang wanita menggunakan masker pelindung wajah, setelah mewabahnya virus korona, berjalan melewati spanduk menyambut Olimpiade Tokyo 2020 di depan gedung Pemerintah Kota Tokyo di Tokyo, Jepang, Jumat (6/3/2020). Antara/Reuters
Seorang wanita menggunakan masker pelindung wajah, setelah mewabahnya virus korona, berjalan melewati spanduk menyambut Olimpiade Tokyo 2020 di depan gedung Pemerintah Kota Tokyo di Tokyo, Jepang, Jumat (6/3/2020). Antara/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Jepang resmi memberlakukan situasi darurat virus Corona (Covid-19) untuk wilayah Tokyo dan 6 prefektur lainnya mulai Selasa (7/4/2020) besok demi menghentikan penyebaran virus mematikan itu. Situasi darurat akan berlangsung selama sebulan.

Perdana Menteri Shinzo Abe juga mengumumkan tentang persiapan paket stimulus untuk mengatasi pukulan ekonomi akibat wabah virus Corona. Pemberlakuan situasi darurat di Tokyo disebabkan penyebarannya di sana sudah lebih dari 1.000 kasus hingga hari ini.

Sementara itu, lebih dari 3.500 orang di Jepang positif terinfeksi virus Corona dan 83 orang telah tewas.

Menurut Abe, dengan pemberlakuan status darurat ini, dia memberi otoritas kepada para gubernur untuk meminta warganya tinggal dalam rumah dan menutup aktivitas bisnis.

Status darurat, mengutip laporan Reuters, 6 April 2020, bukan lockdown seperti diberlakukan di negara-negara lain. Juga tidak ada sanksi untuk pengabaian permintaan otoritas. Namun, akan lebih kepada tekanan kelompoknya dan menghormati aparat.

Sedangkan paket stimulus seharga miliaran dollar AS untuk memutar roda perekonomian Jepang akan diluncurkan pada pekan ini.

Kenji Shibuya, direktur Institut untuk Kesehatan Publik di King's College, London mengatakan, pemberian status darurat sudah sangat terlambat karena ledakan kasus virus Corona di Tokyo. Seharusnya status itu diumumkan pada 1 April lalu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Andya Dhyaksa
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper