Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rincian Kriteria Penetapan PSBB Dalam Permenkes

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menegaskan dalam aturan PSBB ada 5 kriteria yang harus terpenuhi dalam menetapkan PSBB di suatu wilayah.
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dua orang WNI positif Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyatakan dua orang WNI positif Covid-19 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3/2020). Biro Pers Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Peningkatan signifikan korban karena suatu penyakit tertentu menjadi kriteria pertama dalam menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah.

Tidak berhenti sampai di situ, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No.9/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disebutkan lima kriteria yang harus terpenuhi dalam menetapkan PSBB di suatu wilayah.

Pertama, adalah jika suatu wilayah terjadi peningkatan signifikan kasus karena suatu penyakit tertentu. Lalu, dalam kurun waktu tertentu, penyebarannya terjadi cepat ke wilayah lainnya.

Kedua, yang dimaksud dengan kasus adalah pasien dalam pengawasan dan kasus konfirmasi positif berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dengan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Ketiga, jumlah kasus cenderung meningkat dalam kurun waktu tertentu yang diketahui dari pengamatan kurva epidemiologi.

Jika mengacu pada kasus yang terjadi di Indonesia, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia melonjak tajam sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020. Merujuk pada laman Covid19.go.id., pada Sabtu (4/4/2020) jumlah pasien positif Covid-19 telah mencapai 2.092 orang.

Keempat, dalam kurun waktu harian atau mingguan, penyebaran penyakit teramati mencapai banyak wilayah lainnya. Di Indonesia sendiri, hingga saat ini tercatat sudah menjangkiti masyarakat yang tersebar di 32 provinsi.

Kelima, penularan penyakit di suatu wilayah terjadi karena terjadinya transmisi lokal. Artinya, virus penyebab penyakit menyebar antarmanusia di wilayah yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper