Bisnis.com, JAKARTA - DPR akhirnya angkat bicara mengenai pesta pernikahan mewah yang digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah wabah virus corona pada 21 Maret 2020.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai Kompol Fahrul Sudiana sudah melanggar aturan dengan menggelar acara pernikahan mewah saat pemerintah pusat tengah menangani wabah virus corona agar tidak meluas.
Dia menjelaskan siapapun yang hadir dalam acara pernikahan tersebut tidak menjadi masalah, namun yang dipermasalahkan adalah mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat yang berani menggelar acara pernikahan tersebut di tengah wabah Covid-19.
"Saya tidak mau berkomentar siapapun yang hadir di acara itu, mereka cuma tamu undangan yang datang, salaman, foto lalu pulang. Saya fokusnya ke eks Kapolsek Kembangan itu, jelas dia sudah melanggar aturan," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang sudah mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat dan dimutasi sebagai analis kebijakan Kapolda Metro Jaya.
Sahroni berharap peristiwa yang dialami Kompol Fahrul Sudiana tersebut bisa dijadikan contoh oleh anggota Polri lain agar tidak menabrak peraturan maklumat Kapolri.
"Sudah selayaknya memang semua pihak patuh pada aturan, karena ini aturan yang sangat bagus untuk Polri," katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai Kompol Fahrul Sudiana sudah melanggar aturan dengan menggelar acara pernikahan mewah saat pemerintah pusat tengah menangani wabah virus corona agar tidak meluas.
Dia menjelaskan siapapun yang hadir dalam acara pernikahan tersebut tidak menjadi masalah, namun yang dipermasalahkan adalah mantan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat yang berani menggelar acara pernikahan tersebut di tengah wabah Covid-19.
"Saya tidak mau berkomentar siapapun yang hadir di acara itu, mereka cuma tamu undangan yang datang, salaman, foto lalu pulang. Saya fokusnya ke eks Kapolsek Kembangan itu, jelas dia sudah melanggar aturan," tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Dia mengapresiasi Polda Metro Jaya yang sudah mencopot Kompol Fahrul Sudiana dari jabatan Kapolsek Kembangan Jakarta Barat dan dimutasi sebagai analis kebijakan Kapolda Metro Jaya.
Sahroni berharap peristiwa yang dialami Kompol Fahrul Sudiana tersebut bisa dijadikan contoh oleh anggota Polri lain agar tidak menabrak peraturan maklumat Kapolri.
"Sudah selayaknya memang semua pihak patuh pada aturan, karena ini aturan yang sangat bagus untuk Polri," katanya.