Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

97 WNA Diisolasi di RS Darurat Wisma Atlet

Sebanyak 97 warga negara asing (WNA) yang diisolasi di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet merupakan jamaah di masjid Kebon Jeruk, Jakarta.
Petugas mengendarai ambulans berisi pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020)./Antara-Aditya Pradana Putra
Petugas mengendarai ambulans berisi pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020)./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA – Sebanyak 97 warga negara asing yang merupakan Jamaah Tabligh diisolasi di Rumah Sakit Darurat penanganan Covid-19 di Wisma Atlet, Kemayoran, setelah sebelumnya menjalankan isolasi di masjid Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

“Rencana malam ini akan datang pasien dari Jamaah Tabligh yang sebelumnya diisolasi di masjid Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kasdam Jaya sekaligus Wakil Kogasgabpad, Brigjen TNI M. Saleh, Sabtu malam (28/3/2020).

Dalam pertanyaan tersebut dikatakan bahwa menurut informasi yang diterima dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, terdapat total 208 pasien, yang terdiri atas 106 warga negara Indonesia (WNI) dan 102 warga negara asing (WNA). 

Dari total jumlah WNA tersebut, lima di antaranya akan langsung kembali ke negara asal, yakni Palestina. Dengan demikian, total jumlah WNA yang dirujuk ke RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet berjumlah 97 orang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk berstatus orang dalam pemantauan (ODP), setelah tiga WNI diduga terpapar virus corona dan dibawa ke RS Darurat Wisma Atlet terlebih dahulu.

Tiga orang jamaah yang sudah dibawa ke RS Darurat itu terdiri atas seorang warga Sumatera Utara dan dua orang asal Aceh. 

Sementara itu, hingga Sabtu Pukul 13.00 WIB tercatat ada 335 pasien dirawat inap di RS Darurat untuk penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Dari jumlah tersebut, 80 orang dinyatakan positif, sedangkan 216 lainnya pasien dalam merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dan 39 lainnya ODP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper