Bisnis.com, JAKARTA - Kota Tegal akan memberlakukan lockdown, selama 30 Maret-30 Juli 2020 sehubungan dengan satu pasien yang positif tertular Virus Corona.
Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dalam keterangan resminya yang dipublikasikan melalui Youtube Pemkot Tegal, yang diposting Rabu (25/3/2020).
"Menutup seluruh pintu masuk ke kota Tegal, sedangkan untuk jalan provinsi dan jalan nasional tetap dibuka," ujarnya. Simak penjelasan lengkapnya dari video streaming di atas.
Dedy menambahkan penutupan jalan masuk menuju Kota Tegal tersebut dilakukan dengan blok-blok beton atau MBC (movable concrete barrier), sehingga tidak bisa digeser-geser oleh orang yang ngotot ingin masuk Tegal.
"MBC Beton beratnya satu saja bisa dua ton, sehingga masyarakat tak bisa menggesernya," lanjur Dedy.
Dia menambahkan Pemkot Tegal akan melakukan persiapan untuk melakukan lockdown lokal tersebut, yang direncanakan berlaku 30 Maret hingga 30 Juli.
"Ini demi keselamatan semua. Kami rencanakan tutup mulai 30 Maret hingga 30 Juli," ujarnya.
Dia mengakui ini merupakan pilihan yang sulit dan dilematis, kerena akan membuat warga Kota Tegal kecewa. "Lebih baik saya dibenci dari pada maut menjemput rakyat."
1 Pasien Positif Corona
Dedy mengungkapkan saat ini di Kota Tegal dirawat 14 orang dalam status PDP (pasien dalam pengawasan).
Mereka terdiri dari 4 orang warga kota Tegal, 6 orang warga Kabupaten Tegal, 3 orang dari kabupaten Brebes, dan seorang dari Kabupaten Pemalang.
Kepastian satu pasien positif Corona didapat dari hasil tes laboratorium yang dikirimkan Selasa (24/3/2020).
"Pasien seorang pria berusia 34 tahun warga Slerok, Kecamatan Tegal Timur," lanjutnya.
Pria itu baru pulang dari Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Dari Jakarta, pria itu melanjutkan perjalanan ke Kota Tegal menggunakan Kereta Api.
Tiba di Kota Tegal pada Senin (16/3/2020) pukul 02.00 WIB, pasien merasa sakit dan demam, sehingga secara sadar tidak langsung pulang tetapi langsung ke RSUD Kardinah.
"Saya sudah melaporkan hal itu ke KAI (PT Kereta Api Indonesia) agar melakukan tracing kepada penumpang yang satu gerbong dengan pasien," lanjut Dedy.