Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekasi Mulai Adakan Tes Massal Virus Corona, Ini Jadwalnya

Tes massal virus corona di Kota Bekasi akan dilakukan pada 25 dan 26 Maret 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS/Wisnu Wage

Bekasi Mulai Adakan Tes Massal, Ini Jadwalnya

Bisnis.com, JAKARTA – Kota Bekasi akan menjadi salah satu kota di Jawa Barat yang melaksanakan tes massal (rapid test) virus corona.

Seperti dikutip dari akun Instagram Walikota Bekasi Rahmad Effendi yakni @bangpepen03 tes massal akan dilakukan pada 25 dan 26 Maret 2020 di RSUD dr. Chasbullah Abdul Majid dan di Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507 Bekasi.

Rapid test ini bukan secara random dan bukan juga untuk pengetesan massal, akan tetapi kriteria sudah ditentukan, tidak semua jiwa bisa test ini,” seperti dikutip dari akun Instagram Rahmad Effendi, Selasa (24/3/2020).

Tes massal tersebut dilaksanakan setelah alat rapid test diserahkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Bekasi. Penyerahan alat itu dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepad Rahmad Effendi di Gedung Pakuan, Selasa (24/3/2020).

Adapun, menurut Rahmad, kriteria masyarakat yang akan menjalani tes tersebut adalah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP);  petugas puskesmas; camat dan lurah di seluruh Kota Bekasi; aparatur Pemerintah Kota Bekasi; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bekasi; serta ulama, pendeta, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan wartawan.

“Mengapa ada Camat, Lurah dan Aparatur Pemerintah Kota Bekasi? Karena mereka yang mensosialisasikan bahaya mengenai virus Covid 19, berinteraksi dengan warga juga bisa menjadikan mereka harus segera di eriksa juga,” lanjutnya.

Sementara itu, seperti dikutip dari akun Instagramnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penyerahan alat tes tersebut akan digunakan untuk memeriksa ribuan warga Kota Bekasi yang masuk kategori A, B dan C.

Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti ODP yang baru tiba dari luar negeri, PDP dan keluarga, tetangga dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani virus corona.

Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular.

Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

Dia berharap dengan adanya alat tersebut pada akhir pekan ini peta persebaran virus corona bisa lebih akurat terbaca. Sehingga tindakan cepat bisa pemerintah segera lakukan.

“Sterilization Chamber juga sudah mulai dipasang di gedung-gedung publik, untuk ekstra kehati-hatian terhadap penyebaran virus covid-19.,” tulis Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil, Selasa (24/3/2020)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper