Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hore! Impor Alat Tes Corona Sebanyak 500.000 Unit Sudah Dapat Izin Kemenkes

Total 500.000 alat yang dipesan akan masuk secara bertahap ke dalam negeri.
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia  B. Didik Prasetyo berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (28/11)./JIBI-Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia B. Didik Prasetyo berkunjung ke kantor redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Selasa (28/11)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkonfirmasi bahwa pemesanan alat tes virus corona atau rapid test kit sebanyak 500.000 unit sudah disetujui oleh Kementerian Kesehatan.

“Sudah bisa masuk, mulai hari ini. Akan masuk secara bertahap, yang pasti sudah bisa masuk, nanti distribusinya akan dikirimkan rumah sakit rujukan,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga melalui konferensi jarak jauh, Kamis (19/3/2020).

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa sebagai tahap pertama pengiriman alat tersebut masih kecil jumlahnya. Dia mengatakan, total 500.000 alat yang dipesan akan masuk secara bertahap ke dalam negeri.

Dia menjelaskan bahwa alat tersebut nantinya akan didistribusikan oleh PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI ke rumah sakit rujukan untuk penanganan virus corona.

Distribusi ini, lanjutnya, akan dilakukan secara business to business (B2B) antara RNI dengan rumah sakit terkait. Dia memastikan harga peralatan tes kilat untuk deteksi awal virus corona ini terjangkau untuk masyarakat.

Proses impor alat pemeriksaan virus corona dari China itu telah diajukan sejak Selasa (10/3/2020), pekan lalu. Namun, prosesnya sempat terhambat lantaran belum ada izin dari Kementerian Kesehatan.

Pemerintah juga diketahui tengah tengah melakukan pemesanan bahan baku masker melalui RNI. Total masker yang akan diproduksi mencapai sekitar 2 juta unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper