Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mitigasi Virus Corona, Melihat Plus Minus Lockdown dan Karantina

Perdebatan terkait perlu tidaknya lockdown atau karantina di Indonesia mengemuka seiring terus meluasnya penyebaran virus corona. Apa plus minus lockdown dan karantina?
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Petugas saat melakukan penyemprotan disinfektan pada gerbong kereta api di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (15/3/2020)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Penyebaran virus corona yang terus meluas, baik secara global maupun di Indonesia, membuat sejumlah negara menerapkan lockdown maupun karantina wilayah. Usulan yang sama pun muncul di Indonesia.

Sebenarnya, apa perbedaan lockdown dengan karantina?

Berdasarkan kamus Merriam-Webster, ada dua definisi lockdown. Pertama, the confinement of prisoners to their cells for all or most of the day as a temporary security measure. Artinya, mengurung para tahanan di dalam sel untuk seluruh atau sebagian hari sebagai langkah pengamanan sementara.

Kedua, an emergency measure or condition in which people are temporarily prevented from entering or leaving a restricted area or building (such as a school) during a threat of danger. Ini dapat diterjemahkan sebagai langkah darurat atau kondisi di mana masyarakat dilarang untuk masuk atau meninggalkan suatu wilayah atau gedung untuk sementara (misalnya sekolah) selama ada ancaman bahaya.

Mitigasi Virus Corona, Melihat Plus Minus Lockdown dan Karantina

Karantina juga memiliki beberapa definisi. Pertama, a period of 40 days (periode 40 hari). Hal ini mengacu ke kata asal quarantine yakni quaranta giomi, bahasa Italia yang artinya 40 hari.

Selanjutnya, a restraint upon the activities or communication of persons or the transport of goods designed to prevent the spread of disease or pests (pembatasan aktivitas atau komunikasi atas orang-orang atau transportasi barang untuk mencegah penyebaran penyakit atau hama). Kemudian, a state of enforced isolation (suatu kewajiban isolasi) dan to isolate from normal relations or communication (isolasi dari hubungan atau komunikasi normal).

Adapun Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat (AS) mendefinisikan karantina sebagai upaya untuk memisahkan dan membatasi pergerakan masyarakat yang telah terjangkit penyakit menular (separates and restricts the movement of people who were exposed to a contagious disease to see if they become sick).

Dari berbagai pengertian tersebut, bisa disimpulkan bahwa lockdown berujung pada situasi di mana masyarakat sepenuhnya dilarang untuk keluar masuk dari suatu wilayah. Sementara itu, karantina berarti pembatasan aktivitas atau mobilitas masyarakat untuk mencegah penyebaran penyakit.

Dengan terus bertambahnya kasus infeksi virus corona yang telah dikonfirmasi di Indonesia, terutama di Jakarta, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pun dinilai belum efektif. Salah satunya imbauan untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan beribadah di rumah seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Imbauan ini antara lain diturunkan dalam bentuk social distancing (pembatasan sosial) dan Work from Home (WfH). Implementasi social distancing dan WfH diharapkan mempermudah otoritas terkait untuk mengawasi pergerakan manusia serta menerapkan protokol ketat untuk mencegah penularan virus corona yang lebih masif.

Plus Minus

Pada Senin (16/3/2020), Direktur Jenderal World Health Organization (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menegaskan penanganan virus corona atau Covid-19 harus dilakukan secara komprehensif oleh setiap negara. Dia menilai penerapan social distancing saja tidak cukup untuk mengatasi penularannya.

"Tindakan pembatasan sosial dapat membantu mengurangi penularan dan memungkinkan sistem kesehatan untuk mengatasinya. Cuci tangan dan menutup mulut menggunakan bagian dalam lengan saat batuk bisa mengurangi risiko diri sendiri dan orang lain. Tapi itu saja tidak cukup untuk menumpas pandemi ini," papar Ghebreyesus.

Dia melanjutkan cara paling efektif untuk mencegah infeksi dan menyelamatkan nyawa adalah memutus rantai penularan, dan untuk itu, pemeriksaan serta karantina harus dilakukan.

Mitigasi Virus Corona, Melihat Plus Minus Lockdown dan Karantina

"Anda tidak bisa melawan api dengan mata tertutup dan kita tidak bisa menghentikan pandemi ini jika kita tidak tahu siapa yang terinfeksi. Kami punya pesan sederhana untuk semua negara, tes, tes, tes. Periksa setiap kasus yang dicurigai [Covid-19]," tegas Ghebreyesus.

Meski social distancing dinilai tidak cukup, tapi tentu ada pertimbangan sebelum menetapkan status lockdown penuh maupun karantina wilayah di Indonesia. Faktor pergerakan ekonomi menjadi poin utama ketika membicarakan kemungkinan lockdown maupun karantina, disusul oleh kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan ketersediaan pangan.

Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia memilih untuk belum melakukan kebijakan lockdown atau isolasi.

"Lockdown belum diambil karena artinya membatasi satu wilayah atau daerah dan itu memiliki dampak ekonomi, sosial, dan keamanan. Maka dari itu, kebijakan itu belum bisa diambil saat ini. Social distancing adalah yang paling efektif," ujarnya dalam pernyataan yang disampaikan secara langsung di Kompas TV, Rabu (18/3).

Salah satu pertimbangannya adalah banyaknya orang yang bekerja dengan mengandalkan upah harian. Jika lockdown diberlakukan, maka aktivitas ekonomi dinilai bakal sulit berjalan sehingga membahayakan secara ekonomi.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad juga berpendapat social distancing lebih baik ketimbang lockdown.

"Paling tidak, social distancing masih bisa menggerakkan ekonomi alur barang dan jasa serta masyarakat tetap diberi akses ke berbagai kegiatan ekonomi dengan cara-cara social distancing, yakni menjaga jarak 1,5 meter," terangnya, Rabu (18/3).

Di sisi lain, community quarantine (karantina komunitas) sudah diberlakukan di beberapa negara, di antaranya Filipina. Dalam wawancara dengan Rappler, yang dilansir pada Sabtu (14/3), Dr. Edsel Salvana, seorang ahli penyakit menular dan obat-obatan tropis serta anggota kelompok teknis Inter-Agency Task Force (IATF) virus corona di Filipina, mengatakan karantina yang diberlakukan merupakan langkah pencegahan penyebaran virus tersebut di negara itu.

Kebijakan Presiden Rodrigo Duterte ini diterapkan untuk membantu sistem layanan kesehatan Filipina dalam menangani pasien di tengah meningkatnya permintaan. Jika hal ini tidak diberlakukan, pemerintah khawatir para petugas medis dan rumah sakit akan mengalami kelelahan sehingga justru tidak bisa menangani permintaan dari masyarakat.

Mitigasi Virus Corona, Melihat Plus Minus Lockdown dan Karantina

Pejalan kaki menyeberang di persimpangan yang nyaris kosong di Bonifacio Global City, Metro Manila, Filipina, Senin (16/3/2020)./Bloomberg-Veejay Villafranca

"Saat ini, kasus yang ada di Filipina relatif rendah tapi kami merasa adalah hal yang penting untuk menerapkan pembatasan sosial secara ekstrim karena sistem layanan kesehatan kami tidak akan bisa menangani besarnya kasus seperti di Wuhan, yang bahkan mereka pun kesulitan menanganinya," papar Salvana.

Sebelum masuk ke tahap karantina komunitas secara ketat, Duterte menerapkan karantina komunitas secara umum.

Menurut Salvana, pada fase awal, alih-alih mendorong masyarakat untuk tetap tenang, lockdown penuh di Filipina dapat menimbulkan kepanikan dan kekacauan serta menimbulkan gangguan besar terhadap kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, dalam karantina komunitas secara umum, yang dilakukan di negara itu adalah intervensi untuk mencegah penyebaran.

Adapun karantina komunitas secara ketat ditandai dengan meluasnya wilayah karantina, dari sebelumnya hanya Metro Manila menjadi Pulau Luzon secara keseluruhan.

Terkait hal-hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam masa darurat kesehatan publik, dia menegaskan transparansi dan kejujuran menjadi kunci karena penting untuk memberikan informasi serta perkembangan terkini kepada masyarakat.

Mengacu ke data Johns Hopkins University, yang dikumpulkan dari WHO, CDC AS, dan komisi kesehatan China, per Rabu (18/3) pukul 13.21 WIB, Filipina telah mengonfirmasi adanya 187 kasus positif Covid-19. Sebanyak 12 orang telah meninggal dunia, sedangkan 5 orang dinyatakan sembuh.

Di Indonesia, desakan untuk ‘mengunci’ Jakarta juga sejalan dengan pertimbangan minimnya ketersediaan fasilitas kesehatan. Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menyorot fakta bahwa dari 1.300 orang yang diperiksa, baru ditemukan lebih dari 170 orang yang positif.

“Kalau yang diperiksa 10.000—20.000 [orang], pasti lebih tinggi. Jadi, masih perlu ada tambahan rumah sakit khusus, dokter, alat kesehatan, obat, dan disinfektan,” tuturnya.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan baru menyediakan 12 laboratorium untuk melakukan tes dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR), termasuk Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan Institut Penyakit Tropis Universitas Airlangga.

Mitigasi Virus Corona, Melihat Plus Minus Lockdown dan Karantina

Hingga Rabu (18/3) siang, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 172 orang, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan pasien yang meninggal dunia 7 orang. Angka ini diproyeksi terus naik seiring tracing yang dilakukan oleh pemerintah.

Pemerintah mengklaim telah memeriksa lebih dari 2.300 spesimen. Dari jumlah itu, ada 38 pasien baru sehingga menambah jumlah pasien positif menjadi 172 orang.

Dengan situasi terbaru ini, rasio kematian Covid-19 di Indonesia turun menjadi 2,9 persen dari sebelumnya 4 persen. Adapun rasio kesembuhan tercatat sebesar 5,2 persen, di mana 9 orang pasien telah dinyatakan pulih.

Dengan terus berkembangnya situasi, pemerintah pun diharapkan segera menelurkan kebijakan yang efektif untuk mencegah makin meluasnya penyebaran virus corona.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper