Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Desak 49 TKA China Dikarantina Corona

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan memastikan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba pada Minggu (15/3) di Sultra akan dikarantina dengan benar oleh pihak perusahaan Smelter di Morosi, Kabupaten Konawe.
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) dan tenaga kerja lokal berkumpul pada jam istirahat di perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industri di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/12/2019)./Antara

Bisnis.com, Kendari - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara akan memastikan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tiba pada Minggu (15/3) di Sultra akan dikarantina dengan benar oleh pihak perusahaan Smelter di Morosi, Kabupaten Konawe.

Sudirman, Anggota Komisi III DPRD Sultra, di Kendari mengatakan pihaknya mendatangi PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Morosi, Kabupaten Konawe, untuk meninjau dan memastikan bahwa ke 49 TKA tersebut betul-betul dikarantina oleh perusahaan.

"Kami akan berkunjung ke Virtue Dragon Nikel Indsutri untuk memastikan 49 TKA itu benar-benar dikarantina. Kami dari DPRD akan mengajak dari pihak Dians Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Rumah Sakit Bahteramas akan bersama-sama ke lokasi tersebut di mana 49 TKA asal Tiongkok itu di karantina," ungkapnya seperti dilaporkan Antara, Rabu (18/3/2020).

Sebelumnya warga Sultra di gegerkan video berdurasi 58 detik yang merekam kedatangan WNA asal Tiongkok di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/20) malam, yang viral di media sosial facebook dan WhatsApp.

Selain itu, masyarakat dibuat geram karena adanya pernyataan berbeda antara Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sultra Sofyan.

Menanggapi hal tersebut, Sudirman berpendapat bahwa pernyataan yang disampaikan Kapolda Sultra pada Minggu (15/3) malam lalu, bahwa 49 WNA tersebut berasal dari Jakarta untuk perpanjangan visa, menurutnya hal itu untuk menetralisir kegaduhan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Kapolda, terus terang saya juga men-support sebenarnya, untuk menetralisir kegaduhan. Pernyataan Kapolda itu tidak bisa serta-merta kita salah kan karena beliau ingin menetralisir keadaan yang terjadi pada saat video itu beredar," terangnya.

Politikus PKS ini juga meminta Pemerintah Provinsi, Forkopimda termasuk Polda, agar bersinergi dalam menangani masalah pencegahan COVID-19 agat tidak tertular pada warga di Sulawesi Tenggara.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada, dan memperhatikan kebersihan dan mengurangi pertemuan di tempat-tempat keramaian. Kami imbau kepada pihak-pihak hotel, pemerintah dan dinas terkait untuk membatalkan jika ada kegiatan-kegiatan yang bersifat mendatangkan orang yang banyak," katanya..


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper