Bisnis.com, JAKARTA – Masifnya persebaran virus corona di Jakarta, dan tidak jelasnya cluster penularan dinilai mirip dengan kondisi Wuhan, Provinsi Hubei, China. Oleh sebab itu, Jakarta musti dikarantina wilayah atau lockdown untuk memutus mata rantai Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam kepada Bisnis, Selasa (17/3/2020). Menurutnya, saat ini harus ada ketegasan pemerintah untuk melokalisir Jakarta.
Pasalnya, Jakarta cukup rawan mengekspor virus corona ke luar kota apabila tidak dikarantina wilayahnya. Dia mencontohkan kasus salah satu dosen universitas di Yogyakarta dan pasien yang positif corona di Solo usai perjalanan dari Jakarta.
“Jakarta ini sudah kayak Wuhan. Jakarta harus lockdown total, karena sumber di sini,” tegasnya.
Namun, tuturnya, karantina wilayah harus diperhitungkan secara matang. Mulai pembatasan pergerakan transportasi, kebutuhan pangan, dan lainnya. Menurutnya, pemerintah daerah dan pusat harus singkron dalam melakukan karantina wilayah.
Sementara itu, opsi karantina wilayah menjadi salah satu rekomendasi untuk dilakukan di Jakarta dan Jawa Barat karena menjadi salah satu pusat persebaran virus corona.
Rekomendasi tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan judul Rekomendasi Strategi Penanganan COVID-19 di Indonesia yang dilakukan pada Senin, 16 Maret 2020.
Tertera dalam rapat tersebut ada 18 ahli kesehatan beserta perwakilan dari Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19. Surat tersebut diteken oleh Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Andi Taufan Garuda Putra.
Rapat itu melakukan pembahasan mengenai strategi mengatasi wabah Covid-19 dengan menitikberatkan pada isu ketersediaan layanan dan kesiapan tenaga kesehatan, upaya pengendalian penyebaran dan mitigasi dampak, beserta komunikasi publik untuk menjaga stabilitas dan dampak sosial. Terdapat tujuh rekomendasi dalam surat tersebut.
Salah satunya adalah pembatasan sosial berupa lock down dengan modifikasi atau aturan yang diperjelas dan tegas di daerah prioritas, seperti DKI Jakarta.
“Ssaat ini para ahli sepakat bahwa pembatasan sosial berupa lockdown dengan modifikasi atau aturan yang diperjelas, dapat memperlambat penyebaran dan menurunkan kematian akibat Covid-19,” demikian tulis rekomendasi tersebut.
Oleh sebab itu dibutuhkan alur/ mekanisme yang jelas terkait dengan sistem pembatasan sosial sesuai dengan kondisi negara atau daerah.
“Pembatasan sosial yang lebih agresif seperti lockdown dapat diberlakukan di wilayah dengan kasus Covid-19 dan menjadi episenter, seperti Jakarta atau Jawa Barat.”
Ari Fahrial Syam membenarkan adanya rapat tersebut. “Iya benar. Rekomendasinya Jakarta lockdown karena menjadi episenter Covid-19,” ujarnya.