Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota melakukan sejumlah tindakan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Saat konferensi pers di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020) siang, Presiden meminta Pemda memonitor kondisi dan berkonsultasi dengan pakar medis untuk menelaah situasi yang ada.
Pemerintah daerah juga dapat berkonsultasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana untuk menentukan status daerahnya apakah siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam.
"Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, jajaran pemerintah daerah dibantu TNI - Polri serta dukungan pemerintah pusat untuk terus melakukan langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dampak Covid-19," katanya di Istana Presiden, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020).
Selain itu, Pemda diminta mengeluarkan kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Kemudian, kebijakan tentang sebagian ASN dapat bekerja dari rumah dengan menggunakan interaksi online juga dapat dilakukan.
Presiden meminta Pemda sigap untuk menunda kegiatan yang dapat mengumpulkan massa. Di samping itu, Jokowi menginstruksikan kepala kepala daerah untuk meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 serta memberikan pengobatan secara maksimal kepada pasien.
"Meningkatkan pelayanan pengetesan infeksi Covid-19 dan pengobatan secara maksimal dengan mamanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerja sama dengan rumah sakit swasta dan lembaga riset dan lembaga pendidikan tinggi yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan," terangnya.
Hingga kini pemerintah menyebut adanya penambahan 21 orang positif Corona. Artinya jumlah pasien yang dinyatakan positif Covid-19 mencapai 117 orang. Lima dinyatakan meninggal dunia dan delapan orang sembuh.
Pemerintah juga meminta agar masyarakat dapat melaksanakan pekerjaannya dan aktivitas lain termasuk pendidikan dan ibadah dari rumah.