Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Tjahjo Kumolo Perbolehkan PNS Bekerja dari Rumah

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, pegawai negeri sipil dibolehkan bekerja dari rumah
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo./ANTARA-Nova Wahyudi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo memperbolehkan pegawai negeri sipil (PNS) untuk bekerja dari rumah. Upaya itu untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19).

"Untuk mencegah penyebaran COVID-19, ASN [Aparatur Sipil Negara] dibolehkan bekerja dari rumah," katanya melalui keterangan kepada wartawan, Minggu (15/3/2020).

Dia mengatakan tiap pejabat pembina kepegawaian diminta melakukan sejumlah langkah seperti menetapkan mekanisme kerja yang akuntabel guna memungkinkan pegawai bekerja dari rumah.

Berdasarkan mekanisme tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diminta melakukan asesmen atau pendataan dan menetapkan siapa saja pegawai yang dapat bekerja dari rumah dan siapa yang tetap masuk ke kantor.

"PPK agar menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik," ujarnya.

Dengan pengaturan kerja tersebut, Tjahjo meminta agar tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai haknya. Ada aturan ini kata Tjahjo akan disampaikan ke Sekjen, Sesmen, dan Sestama kementerian dan lembaga.

Hingga kini setidaknya 96 orang dinyatakan positif corona. Selain itu, lima orang di antaranya meninggal dunia dan delapan pasien dinyatakan sembuh. Selain menyerang usia renta, Covid-19 juga menjangkiti usia dua dan tiga tahun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper