Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Trump menetapkan status darurat nasional atas penyebaran wabah virus corona di AS pada Jumat (13/3/2020).
Dengan pengumuman tersebut, AS mengaktifkan Undang-Undang Stafford untuk membuka bantuan bagi negara bagian dan kota-kota di AS dalam menanggulangi wabah virus corona.
Presiden menuturkan dirinya akan melakukan konferensi pers pada sore hari waktu Washington. Trump mengungkapkan dirinya telah berbicara dengan Presiden Paris. Trump setuju untuk melakukan telekonferensi dengan pemimimpin dunia pada Senin (13/3/2020). Telekonferensi ini akan menekankan pada upaya koordinasi penelitian terkait dengan vaksin dan perawatan bagi pasien virus corona, serta upaya menanggulangi dampak pelemahan ekonomi.
Trump berada dalam tekanan karena gubernur dan walikota di penjuru AS telah melakukan aksi untuk memitigasi penyebaran virus, menutup sekolah dan membatalkan acara publik.
Langkah mendeklarasikan kondisi darurat akan memungkinkan pemerintah untuk mengerahkan sumber daya tambahan untuk memerangi virus.
Pernyataan Trump ini menjadi titik balik baginya karena pebisnis handal tersebut telah berulang kali membandingkan virus corona dengan flu musiman dan bersikeras bahwa pemerintahannya mampu mengendalikan penyebaran wabah ini.
Para senator demokrat telah menekan Trump untuk membuka Undang-Undang Stafford dan melakukan deklarasi bencana yang akan merilis dana bantuan bencana sebesar US$42 miliar
Dengan deklarasi darurat ini, negara bagian dapat menerima bantuan sebanyak 75 persen dari pengeluaran penanggulangan bencana, termasuk dana bagi pekerja kesehatan, tes medis, suplai alat medis, vaksin, keamanan bagi fasilitas medis dan lainnya.
Sejauh ini, AS baru beberapa kali mengaktifkan undang-undang ini sejak disahkan pada tahun 60-an. Undang-undang ini hanya diaktifkan ketika wabah penyakit menyebar.
Pada tahun 2000, Presiden Bill Clinton pernah mengaktifkan undang-undang ini guna merespons virus West Nile.