Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres Dukung Peralihan ke TV Digital

Kendati demikian, proses transformasi ini masih mengalami kendala dalam implementasinya sehubungan dengan belum selesainya revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR.
  Wapres Maruf Amin (tengah) menerima laporan saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. /Antara
Wapres Maruf Amin (tengah) menerima laporan saat meninjau Stasiun Kereta Api Serang di Serang, Banten, Kamis (30/1/2020). Peninjauan dilakukan dalam rangka persiapan langkah elektrifikasi untuk memperluas layanan kereta api listrik (KRL) Commuter Line hingga Kota Serang serta revitalisasi rel kereta Rangkasbitung - Labuan. /Antara

Bisnis.com JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin berkomitmen untuk mendorong proses transformasi digital khususnya peralihan dari TV analog ke digital.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima Ketua Umum Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Eris Munandar, beserta jajaran di Kantor Wakil Presiden Jalan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (2/03/2020).

“Pemerintah akan terus mendorong transformasi digital agar dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air,” terangnya seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (3/3).

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan bahwa proses transformasi ini masih mengalami kendala dalam implementasinya sehubungan dengan belum selesainya revisi Undang-Undang Penyiaran di DPR. Pasalnya, undang-undang inilah yang mengatur prinsip-prinsip penyelenggaraan penyiaran yang berlaku di Indonesia.

“Pemerintah terus mengupayakan agar proses ini segera terealisi. Namun terkendala dengan revisi Undang-Undang Penyiaran yang belum selesai. Oleh karena itu terdapat substansi RUU ini yang akan masuk dalam Omnibus Law Cipta Karya”, tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan hal lain yang tidak kalah penting dalam menata penyelenggaraan penyiaran, yakni pengawasan. “Penguatan lembaga pengawal penyiaran, yaitu Komisi Penyiaran juga akan kita lakukan. KPI akan diperluas perannya hingga ke TV digital,” pungkas Wapres Ma'ruf Amin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper