Bisnis.com, JAKARTA - Panja Jiwasraya belum berencana menghadirkan tersangka Benny Tjokro ke DPR terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang diduga merugikan keuangan negara Rp17 triliun.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Masinton Pasaribu menjelaskan, bahwa Panja Jiwasraya hanya perlu menghadirkan tim penyidik Kejaksaan Agung untuk didengarkan keterangannya terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Menurut dia, Panja Jiwasraya bakal fokus pada penanganan perkara korupsi, bukan pembelaan para tersangka di DPR.
"Kalau mau menghadirkan seorang (tersangka) itu harus jelas dulu, apa yang mau digali. Kami akan fokus ke penegakan hukumnya," tuturnya, Rabu (26/2/2020).
Masinton menyebut rapat Panja Jiwasraya yang sebelumnya akan digelar pada Selasa (25/2/2020), batal digelar. Pasalnya, Panja Jiwasraya masih reses.
"Nanti setelah reses bakal kita gelar rapat lagi," katanya.
Baca Juga
Sebelumnya, Kejagung telah menahan enam orang tersangka yang diduga terlibat kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Keenam tersangka itu adalah Komisaris Utama PT Hanson International Benny Tjokrosaputro ditahan di Rutan KPK, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Kemudian, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Hary Prasetyo di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim ditahan di Pomdam Jaya Guntur dan eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan pada PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan ditahan di Rutan Cipinang.
Terakhir adalah Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto yang ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.