Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Hasto Kristiyanto

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa pada 24 Januari 2020. Seusai diperiksa, Hasto mengaku disodori 24 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu pertanyaan mengenai alasan PDIP memilih Harun Masiku daripada Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (berkemeja putih)/Dok. PDIP

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan caleg partai tersebut, Harun Masiku.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka WSE," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (26/2/2020).

Sebelumnya, Hasto telah diperiksa pada 24 Januari 2020. Seusai diperiksa, Hasto mengaku disodori 24 pertanyaan oleh penyidik. Salah satu pertanyaan mengenai alasan PDIP memilih Harun Masiku daripada Riezky Aprilia untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

"Saya jelaskan seluruh kronologinya kenapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas," kata Hasto.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Harun Masiku dan kader PDIP Saeful Bahri menjadi tersangka pemberi suap kepada Wahyu. Mereka diduga memberikan janji Rp 900 juta kepada Wahyu untuk memuluskan jalan Harun menjadi anggota DPR lewat PAW.

KPK sempat akan menyegel ruangan Hasto di DPP PDIP pada 9 Januari 2020. Namun, petugas KPK dilarang oleh petugas keamanan dengan alasan belum mendapatkan izin atasan.

Hingga saat ini, KPK belum ada pernyataan resmi dari KPK soal rencana lanjutan menggeledah ruangan PDIP itu. Adapun KPK juga belum menangkap Harun.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper