Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung telah memeriksa 18 saksi dari pihak bank swasta dan nasional dari total 23 saksi dari kalangan perbankan yang telah dijadwalkan pemeriksaannya terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa lima bank yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik hari ini, bakal dipanggil ulang pada Rabu 26 Februari 2020 sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Bundar Kejagung.
Febrie tidak menjelaskan lebih jauh nama bank yang tidak memenuhi panggilan tim penyidik tersebut.
Baca Juga
"Hari ini ada 18 orang dari pihak bank yang sudah diperiksa dan diklarifikasi keterangannya mengenai aset milik para tersangka. Sisanya bakal dipanggil ulang besok (26/2/2020)," tutur Febri, Selasa (25/2/2020) malam.
Berikut daftar pihak bank yang diperiksa oleh tim penyidik terkait aset milik tersangka perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (25/2/2020).
- Riza Permana, BranchManager PT Bank Artha Graha Internasional Tbk
- Tutok Walter Sudin Saragih, Head of Compliance & APU PT Bank Ina Persada
- Adhyaksa Sitepu, Deputi Direktur Anti Fraud & APUPPT PT Bank Artha Graha International Tbk
- Pujo Ari Wibowo, Head of Operations Transformation PT Bank ANZ Indonesia
- Tommy Novel Armansyah, VP Litigation PT Bank Permata Tbk
- Edri Mayardi, PT Bank J Trust Indonesia Tbk
- Wahyu Wardhanakusuma, Head of Compliance PT Bank Panin Tbk
- Fatahillah Mohammad Kanam, Head of Legal PT CIMB Niaga Tbk
- Yudi Setiadi Agustian, Branch Manager Banking PT MNC Bank
- Guntur Prakoso, Bank BRI
- Ferry Edward Mulia Tua Gultom, PT Bank Mega Tbk
- Prinanda Syakhabani, PT BTN Tbk
- David Grygorius Ginting, Commercial Litigation Manager PT Nobu Bank Tbk
- Luthfi Putra Firdandhi, Legal Officer at Criminal Litigation and Claim Unit PT BNI
- Riska Rety, PT Bank Bukopin
- Stefanus Angga Winarsa, First Senior Manajer PT Bank Mandiri
- Antonius Liem, Legal Staff PT BCA
- Luddwi Ryan Basundara Halim, Legal Staff Affair PT Bank Panin