Bisnis.com, JOGJA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengungkap fakta baru tragedi susur sungai yang menewaskan 10 orang siswa SMPN 1 Turi di Sungai Sempor, Sleman, Yogyakarta, pada Jumat 21 Februari 2020.
Wakil Kepala Polres Sleman Komisaris Polisi Akbar Bantilan menuturkan, dari pemeriksaan maraton total 24 saksi, termasuk tujuh pembina pramuka SMPN 1 Turi Sleman, diketahui ratusan siswa yang ikut seolah dibiarkan berjuang melawan maut sendirian.
“Dari pemeriksaan para saksi, tak ada satupun pembina pramuka yang berusaha melakukan upaya pencegahan agar insiden itu tak terjadi,” ujar Akbar di Polres Sleman, Selasa 25 Februari 2020.
Padahal, ujar Akbar, banyak alasan yang seharusnya bisa menjadi pertimbangan para pembina itu untuk membatalkan kegiatan itu. Khususnya dari cuaca, persiapan, dan kelengkapan keselamatan yang tak mendukung.
Susur sungai itu berujung bencana karena ternyata juga dilakukan tanpa persiapan matang alias mendadak.
“Para pembina itu ternyata baru menentukan akan dilakukan susur sungai pada hari kejadian itu juga. Sebagai pengisi kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib setiap hari Jumat,” ujarnya.
Fakta baru lainnya, ujar Akbar, diketahui dari empat pembina yang ikut susur sungai ikut tak berdaya saat terseret arus bersama siswa yang turun. “Para pembina yang turun susur sungai sama sama ikut terseret arus sampai 50 meter,” ujarnya.
Empat dari tujuh pembina itu masih berstatus saksi. Mereka juga merangkap guru di SMPN 1 Turi. Saat kejadian, mereka tak melengkapi diri dengan peralatan keamanan dan keselamatan.
Alhasil, ujar Akbar, para pembina yang harusnya bisa jadi pelindung para siswa itu gagal melaksanakan tugasnya saat 249 siswa mulai hanyut digulung banjir. “Pembina yang harusnya melindungi saja tak bisa mengurusi dirinya sendiri, apalagi diminta menjaga 249 siswa yang dibawa,” ujarnya.