Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aplikasi Bermasalah, Kehadiran Harun Masiku Tak Diketahui Segera

Harun Masiku dipastikan masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi menyebabkan data kedatangan Harun Masiku baru diketahui beberapa hari kemudian.
Ilustrasi-Petugas Bandara Soetta melakukan pemantauan lewat CCTV/ANTARA-Muhammad Iqbal
Ilustrasi-Petugas Bandara Soetta melakukan pemantauan lewat CCTV/ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Gabungan dari unsur pemerintah menyampaikan hasil investigasi terkait kepulangan Harun Masiku ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Kasi Penyidikan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Syofian Kurniawan mengatakan hasil investigasi tersebut menyimpulkan bahwa benar Harun Masiku masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Namun kepulangannya tidak langsung terbaca di hari yang sama. Musababnya terjadi ketidaksinkronan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian dalam sistem informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM) Ditjen Imigrasi.

Kondisi itu, disebabkan perbedaan data catatan perlintasan kedatangan orang antara yang terdapat pada PC Konter terminal 2F Bandara Soetta dengan Server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) pada Direktorat Jenderal lmigrasi.

Akibatnya, tidak terjadi pengiriman data dari PC Konter terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta ke server lokal dan ke server Pusdakim Ditjen Imigrasi pada waktu yang bersamaan.

"Data tidak terkirim ke server lokal dan tidak terkirim ke server Pusdakim pada Ditjen Imigrasi karena kesalahan konfigurasi “Uniform Resource Locator [URL]” pada saat melakukan upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2 tanggal 23 Desember 2019," kata Syofian di Kemenkumham RI, di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

"Hal ini terjadi karena pihak vendor Iupa dalam menyinkronkan ataupun menghubungkan data perlintasan pada PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dengan server lokal Bandara Soekarno-Hatta dan seterusnya server di Pusdakim Ditjen Imigrasi," ujarnya.

Menurut Syofian setelah pengecekan on the spot pada PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, tim menemukan fakta bahwa bukan hanya data pada 7 Januari 2020 yang tidak terkirim, ternyata masalah ini telah terjadi sejak 23 Desember 2019.

Setelah dilakukan proses perbaikan konfigurasi URL pada 10 Januari 2020, data kedatangan atas nama Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia pada 7 Januari 2020 baru masuk ke server Pusdakim pada 19 Januari 2020 pukul 22:06 WIB.

"Kami tim gabungan hanya rekomendasikan berkenaan dengan perbaikan sistem terkait sinkronisasi data. Berkaitan sanksi menjadi ranah Pak Menteri [Menkumham Yasonna Laoly]," ujar Syofian.

Harun Masiku menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pengganti antar waktu di DPR RI. Status tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Harun, KPK juga memberi status yang sama kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan karena diduga menerima suap dari Harun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper