Bisnis.com, JAKARTA - Partai Amanat Nasional atau PAN menganggap wajar peningkatan kepuasan publik atas kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Dalam 100 hari pemerintahan kedua Jokowi (2019-2024), lembaga survei Indo Barometer mendapati 70,1 persen masyarakat puas dengan kerja mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Tingkat kepuasan itu lebih tinggi ketimbang 100 hari periode pertama Jokowi (2014-2019) yang hanya mencapai 57,5 persen.
Politikus PAN Bima Arya Sugiarto menilai peningkatan kepuasan publik atas Jokowi terbantu dengan bergabungnya Prabowo Subianto ke dalam pemerintahan.
Sebagai kontestan Pilpres 2019 yang dikalahkan Jokowi, Prabowo berhasil menggiring pendukungnya ikut terpuaskan dengan kinerja bekas pesaingnya itu.
"Sehingga dukungan elektoral [tingkat kepuasan publik] membesar," ujarnya dalam konferensi pers pemaparan survei Evaluasi Publik 100 Hari Jokowi-Amin di Jakarta, Minggu (16/2/2020).
Baca Juga
Selain faktor Prabowo, Arya memandang birokrasi pemerintah turut menunjang kinerja Jokowi. Jika periode awal 2014-2019 birokrasi merupakan warisan pemimpin sebelumnya, aparatur periode kedua adalah pilihan Jokowi sendiri.
"Birokrasi sudah terkonsolidasi. Kalau periode kedua mayoritas sudah jadi 'orangnya' Pak Jokowi'," kata Wali Kota Bogor, Jawa Barat, ini.
Kontras dengan Arya, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rokhmin Dahuri menilai birokrasi masih berpotensi menghambat eksekusi program pemerintah. Untuk itu, mantan menteri kelautan dan perikanan ini mendorong Jokowi untuk bersikap tegas terhadap birokrat yang memiliki agenda pribadi.
"Banyak sekali birokrat yang kerjanya mengganjal. Kalau Pak Jokowi tak bisa mengendalikan, bukan warisan emas yang ditinggalkan tapi perunggu," katanya.
Survei Indo Barometer berlangsung pada 9-15 Januari 2020 dengan menggunakan metode multistage random sampling terhadap 1.200 responden. Marjin kesalahan sebesar +/-2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Para responden adalah warga negara pemegang hak pilih yang diwawancarai tatap muka dengan mengisi kuisioner.