Bisnis.com, JAKARTA — Pemegang polis JS Plan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi kantor Kementerian Keuangan untuk menagih pembayaran klaim jatuh tempo mereka yang telah tertunda lebih dari satu tahun.
Berdasarkan pantauan Bisnis, para pemegang polis mulai berkumpul sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung Juanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta. Sebanyak 45 orang pemegang polis berkumpul sekitar pukul 09.15 WIB.
Sekitar 15 menit setelahnya, salah seorang staf Kementerian Keuangan menghampiri para nasabah Jiwasraya. Namun, para pemegang polis merasa keberatan dengan penerimaan tersebut, karena mereka berharap surat pengaduan dapat langsung disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Salah seorang pemegang polis JS Plan, Ida Tumota, menilai bahwa jika surat pernyataan mereka 'hanya' diterima staf Kemenkeu, mereka meragukan adanya respon yang cepat Sri Mulyani terhadap surat tersebut. Mereka berharap Sri Mulyani atau petinggi Kemenkeu lain dapat menerima suratnya secara langsung.
"Kami mohonkan kepada Ibu Sri Mulyani, Wakil Menterinya, atau Dirjennya mau menerima kami. Kami hanya memberikan surat pernyataan, tolong dibayar uang kami," ujar Ida, Kamis (6/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa para pemegang polis hanya bertujuan agar uangnya kembali. Ida pun menegaskan bahwa kedatangan 45 orang tersebut bukan merupakan aksi demonstrasi, melainkan bentuk penagihan hak para pemegang polis.
Baca Juga
Hingga berita ini ditulis pada pukul 10.20 WIB, para pemegang polis masih berada di Kantor Kemenkeu. Mereka akan bertolak ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta untuk menyampaikan kembali surat penagihan pembayaran.