Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Zona Merah Stunting: Ini Langkah Pemerintah di 160 Kabupaten/Kota

Pemerintah akan membentuk 16 regional untuk menangani stunting di 160 kabupaten kota prioritas. Daerah merah tersebut menyumbang angka stunting tertinggi di Indonesia.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan membentuk 16 regional untuk menangani stunting di 160 kabupaten/kota prioritas. Daerah merah tersebut menyumbang angka stunting tertinggi di Indonesia. 

Pemerintah menyatakan angka stunting turun menjadi 27,67 persen pada 2019. Angka ini diupayakan terus turun hingga di angka 14 persen pada 2024.

Wakil Presiden Ma`ruf Amin mengatakan 160 kabupaten/kota yang masuk di zona merah akan ditangani dengan membentuk kelompok dalam beberapa regional.

“Jadi kita bagi per regional dan nanti kita tugaskan siapa leading sector-nya, apa yg harus ditangani dan caranya bagaimana, dan targetnya dibuat, karena masih ada yang masih tinggi memang,” kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Selama ini, Wapres masih menemukan sejumlah daerah dengan persentase stunting cukup tinggi, berkisar pada angka 39 hingga 40 persen.  Angka tersebut jauh di atas persentase stunting nasional tahun lalu.

“Karena itu kita lakukan langkah-langkah koordinasi dan kerja yang terarah secara regional,” terang Wapres.

 Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan penanganan stunting selama ini dilakukan oleh 16 kementerian/lembaga.

Tito mengusulkan agar seluruh instansi terkait dapat duduk bersama membahas penyelesaian stunting

Rencananya pemerintah akan membagi 160 kabupaten kota dalam 16 regional. Artinya tiap regional akan diisi oleh 10 kabupaten/kota.

Tiap regional akan ditangani oleh satu tim yang diisi oleh seluruh kementerian lembaga terkait termasuk pemerintah daerah. 

“Kemudian melibatkan Pemda juga, setiap tim membuat planning apa yang dikerjakan, target berapa bulan, dan per bulannya dianalisa. Jadi dieksekusi dan dievaluasi. Sehingga kelihatan siapa yang bekerja, siapa yang tidak, berapa persen turunnya, sudah efektif atau tidak,” ujarnya saat berada di Kantor Wakil Presiden, Rabu (5/2/2020).

Sejumlah kementerian terlibat menangani masalah stunting,  seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian BUMN. Kementerian tersebut nantinya akan berkolaborasi bersama untuk penurunan angka stunting.

“Nah ini harus dikeroyok ramai-ramai. Pemerintah daerah pun harus menganggarkan dalan programnya harus diprogramkan, dalam APBD-nya harus dianggarkan berapa persen,” terang Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper