Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Siapkan Payung Hukum Pemulangan 660 Teroris Asal Indonesia

Pemerintah tengah menyiapkan dua draf terkait dengan masa depan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) asal Indonesia di luar negeri (LN). Skema tersebut dibuat untuk dua kemungkinan yaitu memulangkan atau tidak memulangkan para teroris itu.
Mahfud MD./ANTARA-Hafidz Mubarak
Mahfud MD./ANTARA-Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan aturan terkait dengan masa depan teroris lintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF) asal Indonesia di luar negeri (LN). Ada dua opsi untuk penanganan teroris tersebut, yaitu memulangkan atau tidak memulangkan ke Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dua pertimbangan tersebut disiapkan untuk memutuskan nasib 660 teroris lintas batas itu. Apalagi pemerintah memiliki hak melakukan dua langkah tersebut.

"Akan dipulangkan tentu saja karena mereka warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut. Sekarang sedang dibentuk satu tim yg dipimpin oleh Pak Suhardi Alius [Kepala BNPT] yang isinya itu membuat dua draf keputusan," katanya di Kemenko Polhukam, Selasa (4/2/2020).

Adapun untuk keputusan tidak dipulangkannya FTF tersebut, pemerintah akan menjelaskan berbagai hal mulai dari alasan, risiko, serta dampak dengan negara keberadaan para teroris tersebut.

Di sisi lain, draf keputusan dipulangkan ratusan FTF tersebut, pemerintah akan menyertakan alasan, proses deradikalisasi serta aturan yang diperlukan. Dua draf tersebut nantinya akan diserahkan ke Wakil Presiden Ma'ruf Amin guna mendapat masukan pada April 2020.

Setelah itu, draf akan dibawa ke Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diputuskan apakah dipulangkan atau tidak. Mahfud menyebut keputusan akan keluar di sekitar Mei-Juni mendatang.

"Cuma sampai hari ini masih dalam proses pembahasan di internal pemerintah. Karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan," ujarnya.

Dia menyebut setidaknya sekitar 660 teroris lintas batas asal Indonesia berada di sejumlah negara. Seluruhnya telah terdata oleh pemerintah termasuk alamat para teroris.

Namun, sebagian menyebut jumlah FTF asal Indonesia mencapai 1.100 orang, meski belum diketahui tanda pengenalnya. Beberapa di antaranya seperti Suriah, Turki, dan Afganistan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper