Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik mendesak agar tersangka kasus korupsi pergantian antar waktu Harun Masiku harus segera ditemukan.
Menurut dia, penyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan itu harus dihadapkan ke pengadilan. Semua pihak, lanjut dia, perlu terus gigih menagih tugas negara untuk menemukan Harun.
Dia mengatakan hal ini bukan hanya demi tegaknya hukum, melainkan juga demi keselamatan Harun sendiri.
"Harun Masiku harus dihadapkan ke Pengadilan. Kita di luar gedung DPR juga perlu terus gigih menagih tugas negara menemukannya. Bukan semata demi tegaknya hukum. Namun juga demi keselamatan diri Harun sendiri," kata Rachland melalui akun twitternya @RachlandNashidik, Selasa (28/1/2020).
Dia mengatakan di masa banteng berkuasa pernah terjadi dua kasus pembunuhan politik.
Saat dihubungi lebih lanjut, Rachland menjelaskan dua pembunuhan itu merujuk pada aktivis Hak Asasi Manusia Munir (2004) dan Mantan ketua Presidium Dewan Papua Dortheys Hiyo Eluay (2001).
"Di masa Banteng berkuasa, dua kasus pembunuhan politik pernah terjadi," katanya.
Dia mengatakan dua pembunuhan itu terjadi pada era Megawati Soekarnoputri berkuasa sebagai presiden. Rachland juga mempertanyakan apakah Harun Masiku akan bernasib sama seperti Munir dan Dortheys bila tidak kunjung ditemukan.
"Itu juga pertanyaan saya [apakah Harun masiku bakal bernasib sama]," ucap Rachland.
KPK pada hari Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap pergantian antar waktu, yakni sebagai penerima adalah anggota KPU Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sebagai pemberi adalah kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.
Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Selatan I menggantikan calon terpilih anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu menerima Rp600 juta.
Hingga kini, Harun masih belum ditahan oleh lembaga antirasuah. Keberadaannya pun masih simpang siur.