Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Ajak Malaysia Aktif Tangani Kelompok Abu Sayyaf

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Malaysia turut aktif mengantisipasi dan menangani perompakan kelompok Abu Sayyaf terhadap awak kapal.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melambaikan tangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD melambaikan tangan seusai melakukan pertemuan di gedung KPK, Jakarta, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta Malaysia turut aktif mengantisipasi dan menangani perompakan kelompok Abu Sayyaf terhadap awak kapal.

Hal itu disampaikan Mahfud seusai diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu (25/1/2020).

Mahfud MD mengatakan bahwa dalam perompakan di perairan Malaysia, hanya WNI yang disandera, sementara warga negara Malaysia selalu dilepas.

Melihat hal tersebut, Indonesia menilai terdapat penanganan perompak yang masih kurang dilakukan oleh Malaysia.

"Supaya Malaysia ikut menangani karena terjadi di perairan Malaysia. Kasusnya orang Indonesia naik kapal ikut pencari ikan orang Malaysia lalu dirompak," kata Mahfud.

Menkopolhukam menuturkan akan berunding dengan pemerintah Malaysia agar sama-sama mengambil tanggung jawab terhadap peristiwa yang telah berkali-kali terjadi terhadap 44 WNI itu.

Meskipun WNI yang diculik sejauh ini dapat dibebaskan, Mahfud mengatakan upaya pembebasan menelan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

Untuk itu, ia menilai lebih baik mengefektifkan kerja sama antara Malaysia, Filipina dan Indonesia untuk mengusir perompak.

Sebelumnya dilaporkan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi.

Pada Kamis (16/1) sekira pukul 20.00 waktu setempat, delapan WNI yang menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Tiga WNI, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36) ditemukan bersama kapal itu.

Namun, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper