Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menemukan sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang telah dilarikan ke luar negeri.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa tim penyidik kini tengah menelusuri aset apa saja yang dilarikan para tersangka ke luar negeri.
Menurutnya, tim penyidik akan terus memburu aset para tersangka baik di dalam maupun di luar negeri untuk jadi barang bukti dan pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Pasti ada aset yang dilarikan tersangka ke luar negeri. Kami akan terus mengejar kemana pun mereka menyembunyikan asetnya," tuturnya, Rabu (22/1/2020).
Menurutnya, Kejagung telah menggandeng PPATK untuk menelusuri semua aset milik para tersangka kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, termasuk aset berupa aser bergerak maupun tidak bergerak di dalam negeri hingga ke luar negeri.
"Penyidik dan PPATK masih menelusuri dimana saja rekening yang terkait dengan transaksi di PT Jiwasraya," katanya.