Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung tidak akan mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Asabri, karena sudah ditangani Bareskrim Polri.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui Kejagung mendapat dukungan penuh dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.
"Ya dia [Mahfud MD] kan menyemangati kita terus pokoknya. Tapi tidak bisa, karena Asabri sudah ada yang ambil," tutur Burhanuddin, Rabu (22/1/2020).
Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi di Asabri kali pertama dilontarkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1). Mahfud menyebut uang yang diduga dikorupsi tak kalah fantastis dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Asabri merupakan perusahaan asuransi yang seutuhnya milik negara. Nasabah mencakup prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai negeri sipil (PNS) Korps Bhayangkara dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).