Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR Mulai Kompak Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja

Beberapa anggota DPR RI mulai kompak mengutarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (tengah) berorasi saat aksi unjuk rasa buruh di depan Kementerian Tenaga Kerja, Jakarta, Kamis (31/10/2019). Dalam aksinya mereka menolak kenaikan upah minimum berdasarkan PP No.78 Tahun 2015 serta menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan./ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa anggota DPR RI mulai kompak mengutarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Penolakan tersebut terungkap saat Komisi IX DPR melakukan audiensi dengan perwakilan buruh yang berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/01/2020).

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning menyebut RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja merupakan bentuk kongkalingkong antara pengusaha dan pemerintah. Dia menilai apabila RUU tersebut nantinya disahkan menjadi undang-undang (UU) nasib buruh bakal semakin merana lantaran haknya dikebiri.

"Buruh saja belum hidup layak, kebutuhannya belum terpenuhi semua, masa mau ada RUU baru yang menghilangkan beberapa haknya. Saya mencium baunya, ini adalah permainan pengusaha atau kaum kapitalis," katanya.

Senada, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Netty Prasetyani menilai RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bakal menurunkan tingkat kesejahteraan buruh. Dia juga menyebut ada yang tidak beres dengan penyusunan RUU tersebut.

"Kami 100% menolak karena akan menurunkan [tingkat] kesejahteraan buruh. Penyusunannya tidak transparan dengan tidak dilibatkannya buruh. Perlu pengawasan yang lebih ketat agar tidak ada penumpang gelap dalam penyusunan RUU ini," ujarnya.

Beberapa perwakilan anggota Komisi IX dari beberapa fraksi lain pun menyatakan hal serupa.

Presiden KSPI yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal mengatakan sebetulnya serikat buruh setuju dengan rencana pemerintah meningkatkan investasi. Namun, mereka menolak apabila ada upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi dengan mengorbankan kesejahteraan dan masa depan kaum buruh.

Menurutnya, keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan merugikan kaum buruh apabila dalam praktiknya nanti menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing (fleksibilitas pasar kerja), mempermudah masuknya tenaga kerja asing (TKA), menghilangkan jaminan sosial, dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.

"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper