Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan penyusunan draf Rancangan Undang-undang Ibu Kota sudah selesai sehingga diharapkan bisa diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu mendatang.
Presiden Jokowi mengatakan pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota ke DPR bersamaan dengan draf Omnibus Law mengenai Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan.
“Draf UU [undang-undang] ibu kota sudah rampung. Minggu depan saya harapkan Insya Allah kita sampaikan kepada DPR,” kata Presiden saat mengobrol santai dengan para wartawan di Istana Merdeka, Jumat (17/1/2020).
Nantinya, dia mengungkapkan, RUU tersebut bakal mengatur mengenai pembentukan Badan Otorita Ibu Kota. Bentuk ibu kota diakuinya kemungkinan masih berada di bawah Provinsi Kalimantan Timur.
“Yang paling penting saya kemarin titip Bappenas yang menyiapkan ini ada fleksibilitas organisasi. Jadi ada kecepatan di situ,” jelasnya.
Mengenai kandidat pemimpin Badan Otorita Ibu Kota, dia mengaku belum menemukan calon yang cocok. Menurutnya, organisasi tersebut harus dipimpin oleh sosok yang mengerti masalah keuangan, perencanaan kota, hingga memiliki jaringan internasional. “Belum. Ini kelas berat ini,” tambahnya.
Pemerintah sudah menuntaskan bagian awal dari tahapan perencanaan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengemukakan pra-masterplan untuk ibu kota negara yang baru sudah rampung.
“Sekarang masuk ke masterplan dan ini international bidding, dan melibatkan konsultan-konsultan kelas dunia, itu akan diharapkan. Banyak pihak yang sudah tertarik ikut di dalam international bidding, sekarang sedang berproses,” ujar Suharso saat menyampaikan keterangan pers usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Rabu (12/1/2020).