Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM berencana untuk mengubah skema subsidi gas elpiji 3 kilogram mulai Juli 2020. Skema ini dinilai akan berimbas pada naiknya harga gas jenis tersebut di pasaran.
Ketua Indonesian Audit Watch Junisab Akbar mengatakan skema tersebut berpotensi menaikan harga gas yang semula berkisar di Rp20.000 per tabung. Dia mengkritik kebijakan ini karena akan mempersulit masyarakat kurang mampu.
"Pemerintah selalu punya cara untuk mengambil atau mengurangi hal-hal yang membantu rakyatnya yang miskin. Sekarang subsidi gas 3 Kg, dulu listrik 450 Watt," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (16/1/2020) malam.
Dia mengklaim alasan pemerintah mengurangi subsidi untuk menurunkan beban negara. Pasalnya, pemerintah disebut ingin berhemat dengan mengeyampingkan kebutuhan rakyat kelas menengah ke bawah.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah memutuskan mengubah skema dan mekanisme subsidi gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat miskin. Nantinya masyarakat miskin hanya akan menerima subsidi LPG 3 kilogram sekitar Rp100.000 per tabung per bulan.
Dengan subsidi terbatas itu, diperkirakan kenaikan harga gas 3 kilogram di pasaran mencapai Rp35.000 per tabung.
Langkah pemerintah tersebut dinilai Junisab cukup mengecewakan. Kebijakan itu bertolak belakang dengan rencana menaikkan bantuan bagi parpol dari Rp1.000 menjadi Rp48.000 per suara di masa mendatang.
"Subsidi yang pengelolaannya dilakukan tidak baik, maka negara akan memanen rasa ketidakadilan. Subsidi untuk parpol ditambah, tapi subsidi untuk rakyat miskin malah dikurangi," urainya.
Menurutnya, Presiden Jokowi perlu menambah subsidi terhadap produk gas 3 kilogram guna menjaga serta mendorong aktivitas perekonomian rakyat pedesaan. Upaya itu diyakini akan membantu kehidupan masyarakat miskin.
Di sisi lain, Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro menyatakan perubahan skema subsidi LPG 3 kilogram, yang akan diimplementasi pada Juli 2020 mendatang akan memberi kenaikan pada inflasi. Pasalnya, skema ini akan menyumbang inflasi dengan kisaran 0,5% sampai 0,6% .
“Meski demikian, rata-rata inflasi akan naik sampai kisaran 3,25% pada akhir 2020, naik dari 2019 yang tercatat 2,72%,” jelasnya.