Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tim Hukum PDIP Adukan Petugas KPK yang Datangi Kantor DPP PDIP

Tim hukum PDIP mengadukan petugas KPK yang mendatangi kantor PDIP yang diduga akan melakukan geledah pada Kamis (9/1/2020) lalu.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./JIBI-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Hukum PDI Perjuangan menyambangi kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau gedung KPK lama, Kamis (16/1/2020).

Kedatangan mereka buntut dari kasus dugaan suap komisioner KPU Wahyu Setiawan guna memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme pengganti antar waktu (PAW).

Dalam pertemuan yang diterima oleh anggota Dewas KPK Albertina Ho, tim hukum PDIP mengadukan petugas KPK yang mendatangi kantor PDIP yang diduga akan melakukan geledah pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Namun, Ketua tim hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan bahwa petugas KPK yang datang dalam tiga mobil itu tidak dapat memperlihatkan surat terkait dilakukannya penggeledahan. Selain itu, kasus yang menjerat Wahyu Setiawan juga saat itu masih dalam tahap penyelidikan.

Saat itu, petugas KPK mendatangi kantor DPP PDIP pada siang hari, sedangkan Wahyu dan tiga orang lainnya termasuk kader PDIP Harun Masiku ditetapkan tersangka pada malam harinya.

"Kami minta diperiksa [petugas] yang tiga mobil itu, terutama yang pegang surat [izin geledah]. Periksa. Ini melanggar aturan apa tidak?," kata Sudirta usai pertemuan.

Dalam pandangan tim hukum, kata dia, ada perbedaan antara penyelidikan dan penyidikan sehingga petugas KPK yang menyambangi kantor PDIP diduga menyalahi aturan jika hendak menggeledah.

"Kalau menurut kami, kalau betul surat penggeledahan itu berarti perlu diperdalam, kenapa bisa begitu? Tapi, sekali lagi penyidikan dengan penyelidikan sangatlah berbeda," katanya.

Sudirta kemudian mempertanyakan penjelasan KPK yang menyebutkan bahwa surat itu berisikan soal pemasangan garis KPK di suatu ruangan, bukan melakukan geledah seperti yang dimaksud sejumlah pihak.

Namun, di sisi lain petugas KPK di lapangan menurutnya menyatakan bahwa surat itu terkait dengan penggeledahan.

Belakangan, Pelaksana tugas juru bicara Ali Fikri KPK juga membantah bahwa pihaknya akan menggeledah kantor DPP PDIP. 

Petugas saat itu hanya hendak memasang garis KPK di suatu ruangan. Diduga, ruangan itu menyasar ruangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli juga sebelumnya memastikan bahwa petugas sudah dibekali surat tugas lengkap ketika akan menyegel ruangan di DPP PDIP tersebut

"Bayangkan, bagaimana bisa seorang petugas bisa menyelonong ke sana [kantor PDIP] kemudian mengaku membawa surat penggeledahan, lalu tiba-tiba humas [KPK] mengatakan itu bukan surat penggeledahan," kata Sudirta.

Untuk itu, dia meminta agar Dewas KPK dapat memeriksa para petugas tersebut lantaran sebagai bentuk kecintaannya pada lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, agar dugaan pelanggaran yang dituding Sudirta tidak terjadi lagi.

"Kan ada karyawan KPK yang perlu kita waspadai karena itu kami melaporkannya untuk diperiksa [Dewas KPK] demi kesehatan KPK itu sendiri," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper